Pahami.id – Sidang perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo akan masuk agenda putusan pada 8 Januari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat. Pada sidang sebelumnya, Okie menghadirkan saksi tak lain putranya sendiri, Kiesha Alvaro, untuk memperkuat gugatan cerai terhadap Gunawan.
Kiesha pun berharap sidang perceraian ibunya cepat berakhir. Sebab, ia prihatin dengan kondisi Okie yang sedang tertekan akibat permasalahan rumah tangga.
“Tapi karena akhirnya banyak pihak yang turun tangan, akhirnya memakan waktu lama seperti ini. Saya pengen banget cepat selesai. Soal silaturahmi saya kembalikan ke keduanya,” kata Kiesha Alvaro di PA Bogor. , dikutip Jumat, (29/12/2023).
Putra sulung Pasha Ungu ini menegaskan sidang perceraian ibunya akan digelar bulan depan. Namun Okie dan Gunawan diketahui tak akan hadir di persidangan karena sidang akan digelar secara online.
Keputusan akan diambil pada 8 Januari 2024 melalui e-court, kata Kiesha.
Remaja berusia 19 tahun itu kemudian bercerita bahwa ibunya siap kembali ke dunia hiburan Tanah Air.
Pasalnya Okie harus mencari penghasilan tambahan untuk menghidupi keluarga setelah bercerai dengan mantan bek Persik Kediri itu.
“Bisa dibilang iya. Alhamdulillah banyak dukungan yang masuk. Kalau coba kirim film atau yang lain, saya bilang tidak mau, syaratnya apa saja. Ya, dia akan kembali. ,’ tutupnya.