Mahkamah Agung Bangladesh mengubah hukuman mati pemimpin partai Islam, Delwar Hossain Sayeedi, menjadi penjara seumur hidup.
Dia dinyatakan bersalah atas genosida, pembunuhan dan pemerkosaan selama perang kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.
Jaksa Agung Mahbubey Alam mengatakan kepada wartawan bahwa pengadilan memutuskan dia harus menghabiskan hidupnya di penjara.
Pengamanan diperketat sebelum putusan Mahkamah Agung dibacakan, dengan pengerahan ribuan polisi, pasukan khusus dan polisi bersenjata dikerahkan di beberapa kota besar.
Sayeedi dinyatakan bersalah membunuh dua pria di Pirojpur, Bangladesh selatan pada tahun 1971.
Dia juga dinyatakan bersalah karena membantu tentara Pakistan menculik dan memperkosa tiga wanita, menyiksa, menjarah dan membakar rumah-rumah Hindu dan memaksa mereka masuk Islam, lapor surat kabar The Daily Star.
Sayeedi adalah salah satu pengkhotbah Islam paling populer di Bangladesh, menarik ribuan orang ke ceramahnya ketika dia aktif.