Berita Yunani Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Komunitas LGBT Girang

by

Jakarta, Pahami.id

Parlemen Yunani mengesahkan RUU yang mengukuhkan pernikahan sesama jenis pada Jumat (16/2).

Aturan baru ini juga mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

Setelah undang-undang ini diberlakukan, Yunani akan menjadi negara ke-37 di dunia dan negara Kristen Ortodoks pertama yang melegalkan adopsi oleh orang tua sesama jenis.

RUU tersebut ditolak oleh Partai Demokrasi Baru yang dipimpin oleh Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis.

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);