Berita Yunani Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Komunitas LGBT Girang

by
Berita Yunani Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Komunitas LGBT Girang

Jakarta, Pahami.id

Parlemen Yunani mengesahkan RUU yang mengukuhkan pernikahan sesama jenis pada Jumat (16/2).

Aturan baru ini juga mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

Setelah undang-undang ini diberlakukan, Yunani akan menjadi negara ke-37 di dunia dan negara Kristen Ortodoks pertama yang melegalkan adopsi oleh orang tua sesama jenis.

RUU tersebut ditolak oleh Partai Demokrasi Baru yang dipimpin oleh Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis.

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);