Jakarta, Pahami.id —
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jason Laoly menanggapi panggilan KPK untuk memeriksakan diri sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, Rabu (18/12).
Pemantauan CNNIndonesia.com Di lokasi, Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.49 WIB.
Yasonna terlihat mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan dipadukan dengan jaket berwarna coklat.
Politisi PDIP sekaligus anggota Komisi XIII DPR itu tak banyak bicara kepada awak media. Ia langsung masuk ke gedung KPK untuk bersiap menjalani pemeriksaan.
“Nanti, nanti,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan diperiksa pada Jumat (13/12) lalu. Namun ia berhalangan hadir dan meminta agar ujiannya dijadwal ulang.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika sebelumnya membeberkan alasan penyidik saat ini hanya meminta keterangan kepada Yasonna.
Tessa mengklaim Yasonna dipanggil hanya karena ada beberapa temuan baru dalam kasus tersebut yang perlu dikonfirmasi ke Yasonna.
Tentu penyidik dalam pemanggilan saksi harus ada dasarnya, baik itu terkait dokumen, keterangan saksi lain yang relevan, ada petunjuk terkait lainnya, kenapa baru sekarang, kemungkinan penyidik baru tahu untuk saat ini, kata Tessa. , Jumat (13/12).
“Jadi bukan karena, oh sekarang kamu sudah bukan perwira lagi, tidak, tidak, hanya mengandalkan bukti-bukti saja,” imbuhnya.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap pejabat negara terkait penetapan calon DPR RI periode 2019-2024 di KPU.
Harun selalu mangkir dari panggilan penyidikan KPK hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Ia terlacak hingga Singapura dan kembali ke Indonesia pada 2020.
Saat itu, Yasonna menjabat sebagai menteri yang membidangi perjalanan orang keluar masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal.
Terbaru, lembaga antirasuah juga merilis surat DPO terupdate yang memuat foto terbaru eks caleg PDIP.
(Bu/gil)