Jakarta, Pahami.id —
PDIP mengejek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kadernya, Halo Kristiyanto dan Yasonna Laoly dilarang keluar negeri.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut kebijakan itu dibuat-buat. Dia menilai tudingan pidana yang dilontarkan KPK semakin terbukti dengan adanya pelarangan ini.
Alasan pelarangan Pak Yasonna juga belum jelas, kata Guntur CNNIndonesia.comRabu (25/12).
Ia pun mempertanyakan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Harun Masiku. Menurut dia, alasan KPK tidak masuk akal.
Guntur heran mengapa KPK begitu agresif memproses kasus korupsi Harun Masiku. Meski demikian, menurutnya kasus tersebut tidak menimbulkan kerugian negara yang besar.
“Apakah KPK mendapat ‘instruksi’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” katanya.
Guntur membandingkan agresivitas KPK dalam kasus Harun Masiku dengan dugaan korupsi yang dilakukan keluarga Jokowi. Dia menilai, kasus keluarga Jokowi sebenarnya terkait dengan kerugian negara yang relatif besar.
Seperti kasus Blok Medan yang sampai saat ini belum ada pemberitaannya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang diajukan Ubaidilah Badrun tidak ada kabarnya sama sekali, ujarnya.
Sebelumnya, KPK melarang dua kader PDIP ke luar negeri. Mereka adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Hasto dicekal karena menjadi tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Sedangkan Yasonna dicekal karena dianggap ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Kehadiran yang bersangkutan di wilayah Indonesia diperlukan dalam rangka proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan. Putusan ini berlaku selama enam bulan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1). 12).
(dhf/akhir)