Wakil Gubernur Jawa TimurEmil Elesianto Dardak membuka suaranya pada protes penduduk Jawa terkait dengan meningkatnya tanah dan bangunan pedesaan dan perkotaan (UN-P2) menjadi 1.202 persen. Emil mengatakan orang yang keberatan mengajukan banding.
“Kami telah menghubungi rezim Jawa karena yang muncul di jalur media sosial dan pelaporan online adalah hutan, ia mengatakan bahwa penyesuaian pertama tidak dilakukan di negara itu, tetapi yang kedua ia juga mengatakan bahwa tidak ada peningkatan yang signifikan,” kata Emil di Sidoarjo, Kamis (8/14).
Emil mengatakan ada beberapa objek pajak yang dikeluarkan di Java. Itu, katanya, untuk menyesuaikan nilai tanah dengan kondisi terbaru.
“Oh, jadi jika dipulihkan, itu adalah bagian dari kewajiban Badan Penghasilan Regional. Biasanya berdasarkan audit, diperintahkan untuk mengevaluasi kembali.
Emil mengatakan bahwa bagi orang -orang yang keberatan dengan nilai pajak mereka, mereka diundang untuk mengambil mekanisme banding. Kepala regional di Jawa Timur diminta untuk membuka pintu bagi warganya.
“Sekarang, inilah yang benar -benar kita butuhkan untuk membuka bagi pembayar pajak untuk menyampaikan kondisi dan kesulitan nyata kepada pemerintah,” katanya.
“Ada ruang untuk mengajukan banding, ya, kadang -kadang ketika Anda melihatnya, misalnya kondisi tanah, pada kenyataannya nilainya tidak seperti itu, itu bisa disarankan, jadi jangan takut untuk menanggapi aspirasi masyarakat karena mekanismenya ada di sana,” tambahnya.
Emil mengatakan proses banding itu penting sehingga ada titik tengah yang adil dan tidak membebani masyarakat, tetapi masih mempertahankan nilai nilai objek pajak dan persyaratan pendapatan regional untuk pembangunan.
“Bagaimana proses banding, protes, adalah karena kita tahu bahwa masyarakat tidak bebas, kita ingin mendorong ekonomi masyarakat, mengurangi beban masyarakat.
Sebelumnya, beberapa penduduk Jawa mengaku terkejut dengan peningkatan tanah dan bangunan pedesaan dan pedesaan (UN-P2) dari 400 persen menjadi 1.202 persen.
Seorang penduduk Pulolor, Java Regency, Java Timur, Fattah Rochim juga mengambil tindakan untuk membayar bangunan tanah dan pedesaan (UN-P2) menggunakan koin. Ini dilakukan sebagai bentuk protes karena lonjakan pajak dikatakan mencapai hampir 400 persen.
Fattah mengatakan UN-P2 dari rumahnya hanya didukung sekitar Rp400 ribu per tahun pada tahun 2023. Namun, RUU PBB-nya melonjak menjadi Rp1,2 juta pada tahun 2024 dan terus naik menjadi RP1,3 juta 2025.
“Kami telah memprotes karena pajak yang tinggi, ya dari tahun 2023 masih sekitar Rp400 ribu per tahun.