Jakarta, Pahami.id –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Dikatakan telah menandatangani aturan yang menghilangkan orang tua, cacat dan pemegang kartu pintar Jakarta (KJP) bepergian di tempat -tempat yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Jadi saya mengeluarkan aturan untuk mengatur orang tua, KJP, mereka cacat jika mereka ingin menggunakan atau bepergian di Jakarta, jadi mereka bebas, dan layanan gratis ini khusus untuk orang -orang Jakarta,” kata Pramono Slipi Skate Park, Central Jakarta, Kamis (8/14).
Dia menjelaskan bahwa tempat -tempat gratis adalah Taman Margasatwa, Piala Monumen Nasional Monas, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Museum, Museum Tekstil dan Museum Maritim.
Kemudian Museum Arkeologi Onrust, Situs Marunda Sipitung, Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang 45, Museum MH Thamrin dan Museum Taman Prasasti.
Dia berharap bahwa dengan kebijakan itu, penduduk Jakarta yang sial dapat melakukan perjalanan secara gratis di tempat -tempat yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Diberikan kepada orang -orang cacat, orang tua, KJP, dan pemegang KJP Plus, oleh karena itu, diharapkan ini akan membantu Jakarta yang tidak beruntung yang dapat menikmati tempat itu, yang dimiliki oleh Jakarta,” katanya.
(Yoa/isn)