Jakarta, Pahami.id —
Manajer Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten memberikan penjelasan terkait viralnya video pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menandakan disajikan dalam kantong plastik.
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan, kejadian dalam video tersebut terjadi pada Kamis (8/1). Pada hari itu SPPG Karyasari menyiapkan menu MBG untuk penerima 3B yaitu ibu hamil, ibu menyusui dan anak kecil.
Seluruh makanan, kata Dimas, telah disiapkan dan didistribusikan menggunakan oven sesuai prosedur yang berlaku.
Namun setelah ompreng sampai di lokasi penerima, terjadi perubahan penyajian. Salah satu kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa mematuhi SPPG dan tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) penyajian MBG.
Namun setelah ompreng sampai di lokasi oleh ibu kader, makanan yang terlibat dipindahkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik karena alasan spontan ibu kader, jelas Dimas dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1).
“Setelah itu ibu kader memberikannya kepada sanak saudara terdekat yaitu ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak. Sopir mengantar pulang ompreng dalam keadaan kosong,” lanjutnya.
Dimas mengatakan, SPPG Karyasari baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah mendapat laporan terkait video klip yang viral di media sosial yang memperlihatkan MBG menyajikan makanan dengan menggunakan kantong plastik.
Setelah video tersebut viral, SPPG Karyasari Sukaresmi mengajak ibu kader untuk berkomunikasi lebih mendalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader menjelaskan, menu tersebut dimasukkan ke dalam plastik karena spontanitas yang terjadi, kata Dimas.
Penjelasan juga disampaikan oleh Koordinator Kader Posyandu, Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi. Ia menjelaskan informasi tersebut agar tidak membuat masyarakat salah memahami kondisi makanan dalam video tersebut.
Itu terjadi secara spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan dari ompreng kami pindahkan ke plastik hanya karena khawatir terkena air hujan,” jelas Lusi.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (BGN) kembali menyampaikan bahwa penyajian pangan dalam program MBG harus mengikuti SOP yang telah ditentukan termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi untuk menjamin keamanan pangan dan mutu gizi bagi seluruh penerima manfaat.
(del/th)

