Berita Apa Pentingnya bagi Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB?

by
Berita Apa Pentingnya bagi Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB?


Jakarta, Pahami.id

Indonesia resmi menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBBKamis (8/1) bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk PBB, Sidharto Reza Suryodipuro, akan mengemban tugas tersebut pada tahun depan. Sidharto dinominasikan oleh Kelompok Negara Asia Pasifik.


Proses penetapan tersebut merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkesinambungan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri RI. Berdasarkan instruksi pimpinan tertinggi, selain mengkoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI juga aktif melakukan pendekatan diplomasi dengan berbagai Perwakilan negara sahabat di Jakarta, demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri.

Dengan posisi bergengsi tersebut, peran Indonesia semakin penting. Sebab dengan amanahnya sebagai Presiden Dewan HAM, Indonesia mempunyai tugas dan wewenang, seperti mengusulkan calon yang diberi mandat prosedural khusus, yaitu ahli HAM untuk diangkat oleh Dewan.

RI kemudian menunjuk para ahli untuk bertugas di badan investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di berbagai negara. Penunjukan ini dilakukan melalui konsultasi ad hoc dan menghubungi berbagai pemangku kepentingan untuk mencari kandidat yang memenuhi syarat dan tidak memihak.

Selain itu, Presiden Dewan Direksi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan Dewan dipimpin dengan cara yang penuh hormat, konstruktif, dan netral.

Dengan posisi tersebut, peran Indonesia di kancah global juga semakin tersorot. Sebab, menurut Kementerian Luar Negeri, sebagai Presiden Dewan HAM PBB yang terangkum dalam tema “A Presidency for All” menekankan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, dan menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Artinya peran dan pengaruh Indonesia di kancah global semakin diperhitungkan. Sebab kepercayaan ini tidak datang dalam satu atau dua tahun. Namun hal ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia secara internasional.

Hingga saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan dua kali diangkat menjadi Wakil Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yaitu pada tahun 2009 oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.

Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.

Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Indonesia merupakan yang pertama kali, mengingat Dewan Hak Asasi Manusia PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensial mengikuti siklus rotasi antar kelompok regional.

Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional. Sejauh ini, Indonesia sudah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali diangkat menjadi Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yaitu pada tahun 2009 yang dilakukan oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A Ruddyard.

Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.

Namun, masyarakat sipil di negara ini mulai memperhatikan hal ini. Sebagaimana dirilis organisasi hak asasi manusia Kontras, momentum kepemimpinan Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB kali ini, yang bertepatan dengan ulang tahun ke-20 lembaga tersebut, patut menjadi titik balik.

“Indonesia berpeluang membuktikan bahwa kepemimpinan HAM bukan hanya soal gengsi diplomasi, tapi juga konsistensi nilai, keberanian bersuara, dan kemauan politik untuk mendahulukan HAM di atas kepentingan sempit negara. Tanpa refleksi kritis dan tindakan nyata, posisi Presiden Dewan HAM PBB hanya akan menjadi simbol kosong yang tidak memberikan manfaat bagi kehidupan demokrasi di negeri ini,” kata Kontras dalam pernyataannya.

(imf/bac)