Berita Gara-gara Trump, Washington National Opera Mundur dari Kennedy Center

by
Berita Gara-gara Trump, Washington National Opera Mundur dari Kennedy Center


Jakarta, Pahami.id

Gelombang eksodus artis dari pusat seni bergengsi Amerika Serikat, Kennedy Center, terus berlanjut. Baru-baru ini, Washington National Opera (WNO) secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari lembaga tersebut setelah lebih dari 50 tahun berada di sana.

Keputusan tersebut diambil di tengah ketegangan politik dan perubahan manajemen sejak Presiden Donald Trump dan sekutunya mengambil alih badan tersebut.

“Hari ini, Washington National Opera mengumumkan keputusannya untuk secara damai mengakhiri perjanjian afiliasinya dengan Kennedy Center dan akan kembali beroperasi sebagai entitas nirlaba yang sepenuhnya independen,” tulis WNO dalam keterangan resminya, Jumat (9/1) waktu setempat, mengutip Reuters.


Krisis kepercayaan donor

Sinyal hengkangnya WNO sebenarnya sudah terdeteksi sejak November lalu. Direktur Artistik WNO Francesca Zambello mengatakan kepercayaan donor “hancur” dan pendapatan tiket anjlok menyusul dominasi Trump terhadap lembaga tersebut.

Situasi memburuk setelah Trump mengangkat dirinya sendiri sebagai ketua dan mengisi dewan direksi dengan sekutu politik. Puncaknya pada bulan Desember lalu, ketika dewan direksi setuju untuk mengubah nama lembaga tersebut menjadi Donald J. Trump dan John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts, atau disingkat Trump Kennedy Center.

Di sisi lain, juru bicara Trump Kennedy Center menyatakan pemisahan ini merupakan langkah yang sulit namun perlu untuk stabilitas keuangan jangka panjang.

“Keputusan ini memungkinkan kita untuk membuat pilihan yang bertanggung jawab yang mendukung masa depan keuangan Trump Kennedy Center,” kata juru bicara tersebut.

Namun, langkah Trump mengubah nama lembaga tersebut menuai kritik luas. Keluarga mendiang John F. Kennedy menilai tindakan tersebut merusak warisan sejarah presiden AS ke-35 tersebut.

Sementara itu, Partai Demokrat bersikukuh perubahan nama tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum karena nama asli Kennedy Center ditentukan oleh peraturan perundang-undangan di Kongres.

(sels/sel)