Berita Usai Teken Pernyataan soal LCS, RI-China Mau Bentuk Komite Bersama

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Indonesia akan bekerja sama dan bekerjasama Cinadengan membentuk komite bersama untuk membahas detail sesuai kepentingan masing-masing terkait Laut Cina Selatan (LCS).

Hal ini dibenarkan oleh pernyataan bersama Presiden RI Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan luar negeri pertamanya ke China beberapa waktu lalu, dan bertemu dengan Presiden Xi Jinping.

“Yang ingin kita lakukan adalah bekerja dan berkolaborasi dengan RRT (Republik Rakyat Tiongkok), di wilayah yang masing-masing punya klaim, kepentingan ekonomi masing-masing, keuntungan,” kata Sugiono di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (12/1). 2) ). ).


Menurut Sugiono, dalam pernyataan bersama tersebut, kerja sama RI-China akan dilakukan dan akan dibentuk komite bersama untuk membahas detail tersebut.

Termasuk letak geografisnya, dimana letaknya, dan masing-masing pihak juga menaati peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku di masing-masing pihak. Jadi tidak ada perpindahan. berdiri soal kedaulatan,” tambah Sugiono.

Ditanyakan DPR

Sebelumnya, dalam rapat kerja Menteri Luar Negeri dengan Komisi I DPR RI, sejumlah anggota dewan mempertanyakan sikap dan pendirian Indonesia terkait pernyataan bersama yang menyinggung soal Laut Cina Selatan.

Pernyataan ini patut diperhatikan karena membahas isu-isu tumpang tindih yang dapat dijadikan referensi sembilan garis putus-putus (sembilan garis putus-putus), dan persepsi atau kecurigaan RI berujung pada diterimanya tuduhan tersebut.

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, mengungkapkan kesimpangsiuran yang muncul di masyarakat terkait klaim wilayah China di LCS dan pernyataan bersama RI-China.

“Ada dugaan mengacu pada pernyataan bersama bahwa Indonesia telah mengubah sikap dengan mengakui tuntutan Tiongkok,” kata Amelia.

Ia kemudian mengatakan, “Meski Kementerian Luar Negeri telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pengakuan tersebut. Namun pernyataan tersebut menimbulkan keresahan di kawasan.”

Hal senada juga diungkapkan Fraksi PDIP kubu anggota DPR TB Hasanudin.

Ia mengatakan, Indonesia sudah lama menolak sembilan garis putus-putus dan menghormati hukum internasional.

“Dengan adanya pernyataan ini, seolah-olah akan ada kerja sama di bidang yang kami tolak,” kata Hasanuddin.

“Saya ingin penjelasan dari bapak, apakah benar kita akan bekerja sama [bekerja sama di wilayah] “Sembilan garis putus-putus yang sebelumnya kami tolak, atau ada pandangan lain mohon penjelasannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono menegaskan Indonesia tetap pada pendiriannya terkait sembilan garis putus-putus.

“Di sana tidak disebutkan kita mengakui apa pun. Tidak ada tulisan, tidak ada pernyataan yang menyatakan kita akan bekerja sama di titik koordinat b,” ujarnya.

Sugiono juga menjelaskan bahwa Indonesia menghormati hukum internasional dan konvensi hukum maritim PBB, UNCLOS.

Selain itu, dia mengatakan CoC yang disebutkan dalam pernyataan bersama tersebut sudah sesuai dengan apa yang diusulkan.

Isikan pernyataan bersama RI-China

Tiongkok dan Indonesia mengeluarkan pernyataan bersama mengenai kerja sama maritim, setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Xi Jinping di Beijing. Banyak pihak yang menilai isi pernyataan bersama tersebut berkaitan erat dengan sikap Indonesia terhadap sengketa Laut Cina Selatan.

Pembahasan mengenai LCS mengundang kritik, terutama pada pernyataan bersama Prabowo dan Xi Jinping terkait kerja sama maritim antara Indonesia dan China. Berikut petikan poin 9 dalam pernyataan bersama kedua presiden yang dikeluarkan kantor berita China, CGTN:

Kedua belah pihak akan bersama-sama menciptakan lebih banyak keberhasilan dalam kerja sama maritim.

Kedua belah pihak menekankan kerja sama maritim sebagai komponen penting dari kerja sama strategis komprehensif antara Tiongkok dan Indonesia. Mereka akan secara aktif menjajaki dan melaksanakan lebih banyak proyek kerja sama maritim, menciptakan lebih banyak prestasi positif, bersama-sama menjaga perdamaian dan ketertiban di laut, meningkatkan sistem tata kelola maritim, menjaga laut tetap bersih dan indah, serta mencapai kesejahteraan maritim.

Kedua belah pihak juga mencapai kesepahaman penting mengenai pembangunan bersama di wilayah-wilayah dengan klaim yang tumpang tindih, dan sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antarpemerintah untuk menjajaki dan mendorong kerja sama terkait berdasarkan prinsip-prinsip “saling menghormati, kesetaraan, saling menguntungkan, fleksibilitas, pragmatisme dan konsensus.”bangunan,” sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

(DNA/DNA)