Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) membenarkan penangkapan Pj Walikota PekanbaruRiau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Penangkapan (OTT), Senin (2/12) sore.
Iya betul, penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (2/12).
Pimpinan KPK terpilih lima tahun ke depan belum menyampaikan dugaan kasus korupsi yang sedang didalami. Pun dengan bukti-bukti yang berhasil diperoleh dalam operasi sembunyi-sembunyi ini.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan.
Benar KPK telah menangkap pejabat negara di wilayah Pekanbaru, Riau. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam, kata Ghufron.
“Mohon bersabar dulu, setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari Pemkot Pekanbaru terkait penangkapan Pj Walkot.
(ryn/anak)