Berita Update dari Wakil Ketua KPK soal Status Nadiem di Kasus Cloud Dikbud

by
Berita Update dari Wakil Ketua KPK soal Status Nadiem di Kasus Cloud Dikbud


Makassar, Pahami.id

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan mantan menteri pendidikan dan budaya Nadiem Makarim Dalam kasus korupsi Google Cloud yang masih di bawah penyelidikan lembaga antaragama.

Dia mengatakan bahwa penyelidik masih dalam proses, dan belum menetapkan status untuk Nadiem dalam kasus ini. Dia juga menekankan bahwa penyelidik terus memprioritaskan prinsip hak asasi manusia (HAM) untuk menangani kasus ini.

“Ini masih berjalan dan berjalan sesuai dengan undang -undang yang relevan sambil mempromosikan Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Johanis setelah menjadi pembicara untuk masuknya siswa baru di UNHA, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8).


Johanis Tanak menjelaskan bahwa KPK tidak dapat bertindak dengan baik dalam proses penegakan hukum. Setiap langkah harus sesuai dengan prinsip -prinsip undang -undang KPK, KUHP (KUHAP), dan Undang -Undang Kriminal Korupsi.

Menurutnya, prinsipnya adalah bagian dari komitmen KPK untuk melakukan proses hukum yang adil dan transparan. Dia memastikan bahwa tekad tersangka dilakukan hanya jika penyelidik memiliki bukti awal yang cukup.

“Memprioritaskan hak asasi manusia, kami tidak bertindak sewenang -wenang dalam melakukan upaya hukum, tetapi masih memprioritaskan hak asasi manusia,” katanya.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebelumnya mengungkapkan proses menjelaskan dugaan penyelidikan pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK berjalan lancar.

Nadiem memulai penjelasan sekitar 09.25 Wib dan meninggalkan gedung KPK merah dan putih pada 18.45 WIB. Artinya, Nadiem menghabiskan sekitar 9 jam di kantor KPK termasuk istirahat.

“Untungnya, saya telah selesai memberikan informasi tentang pendapatan cloud di Kementerian Pendidikan dan Budaya.

“Saya dapat memberikan informasi dan saya ingin memberikan KPK kesempatan maksimal untuk memberikan informasi ini,” katanya.

Pada hari Sabtu (9/8) di pagi hari, bertindak sebagai wakil bantuan dan implementasi KPK ASEP Guntur Rahayu mengatakan kasus itu masih dalam fase investigasi, tidak meningkat dalam penyelidikan. Dengan demikian, Asep mengatakan, penyelidik KPK masih berusaha memperdalam beberapa hal.

“Beberapa pihak akan dipanggil nanti untuk menambah informasi yang ada bersama kami. Yah, tunggu saja,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa ia sedang menyelidiki tuduhan korupsi terkait dengan Google Cloud di Kementerian Pendidikan dan Budaya. Kasus ini masih dalam tahap investigasi.

Beberapa pihak yang telah ditanyai oleh lembaga yang terkait dengan anti -Youd yang terkait dengan kasus Google Cloud adalah mantan staf khusus Nadiem Anwar Makarim Menteri Fiona Handayan pada 30 Juli 2025.

KPK menekankan bahwa penyelidikan kasus -kasus korupsi yang diduga terkait dengan Google Cloud di Kementerian Pendidikan dan Budaya berbeda dari kasus Chromebook yang dioperasikan oleh Kantor Kejaksaan Agung (lalu).

Sementara itu, kantor jaksa agung sedang menyelidiki kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019-2022 terkait dengan pengadaan Procembrook.

(Mir/anak -anak)