Berita Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab kesempatan putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju pada kontestasi pilkada 2024.

Jokowi hanya tertawa kecil. Menurutnya, tugas orang tua hanya mendoakan anaknya. Dia tidak membenarkan atau membantah peluang Kaesang maju sebagai cagub atau cawagub.

Tugas orang tua adalah mendoakan, kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).


Namun saat ditanya peluang maju di bidang mana, Jokowi tak menjawab. Dia hanya tersenyum dan meninggalkan tempat itu.

Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep semakin menguat menjadi salah satu peserta Pilkada Serentak 2024. Ia masuk dalam bursa dua calon bupati sekaligus, yakni Jakarta dan Pusat Pilkada Jawa.

Pasca keputusan Mahkamah Agung (MA), Kaesang secara hukum diperbolehkan mencalonkan diri sebagai calon gubernur.

Dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA memerintahkan KPU mengubah batas usia calon bupati dari minimal usia 30 tahun terhitung sejak pasangan diangkat, menjadi 30 tahun terhitung sejak pengangkatan. mitra terpilih.

Keputusan tersebut memerintahkan KPU RI mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No. 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU pun mengikuti keputusan Mahkamah Agung. Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelum dipecat menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Senin (1/7).

Dalam PKPU disebutkan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun sejak tanggal pengangkatan.

Dengan begitu, Kaesang sudah memenuhi syarat menjadi cagub atau cawagub pada Pilkada 2024. Ia akan merayakan ulang tahunnya yang ke-30 pada 25 Desember 2024. Artinya, saat dilantik menjadi bupati pada 1 Januari 2025. akan berumur 30 tahun 7 hari.

(kr/DAL)