Berita Trump Tuntut Harvard Bayar Ganti Rugi Rp16,7 T

by
Berita Trump Tuntut Harvard Bayar Ganti Rugi Rp16,7 T


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan dia akan menuntut Universitas Harvard kompensasi sebesar US$1 miliar (sekitar Rp 16,7 triliun).

Tuntutan Trump terhadap Harvard mengikuti serangkaian isu mulai dari demonstrasi pro-Palestina hingga kebijakan keberagaman.

Pemerintahan Trump juga memperpanjang perselisihan hukum yang sudah berlangsung lama dengan kampus tersebut.


“Kami sekarang menuntut kompensasi sebesar US$1 miliar (sekitar Rp 16,77 triliun), dan tidak ingin lagi berhubungan dengan Universitas Harvard di masa depan,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya, seperti dikutip Al Jazeera.

Harvard telah menjadi sasaran utama kemarahan Trump ketika ia berupaya menggunakan kekuasaannya di sektor pendidikan tinggi.

Pemerintahan Trump secara teratur menyerang apa yang mereka sebut sebagai ideologi “terbangun, sosialis, dan anti-Amerika” di kampus-kampus, termasuk protes pro-Palestina dan program DEI (Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi).

Pernyataan tegas terbaru Trump disampaikan melalui beberapa postingan panjang di media sosial.

“Ini seharusnya merupakan masalah pidana, bukan masalah perdata, dan Harvard harus menanggung konsekuensi atas kesalahan mereka,” tulis Trump.

Namun, kasus ini akan terus berlanjut sampai keadilan ditegakkan, tambahnya.

Postingan tersebut menanggapi laporan The New York Times yang menyatakan bahwa pemerintah telah membatalkan permintaan pembayaran sebesar US$200 juta (sekitar Rp 3,3 triliun) ke Universitas Harvard.

September lalu, hakim federal memutuskan bahwa pembatalan hibah penelitian senilai lebih dari US$2,2 miliar (sekitar Rp 36,8 triliun) ke Harvard adalah tindakan ilegal.

Pemerintah kemudian mengajukan banding dan menjadikan tuntutan pembayaran tersebut sebagai bagian dari perjanjian yang lebih luas.

Serangan Trump terhadap universitas-universitas elit AS kini menjadi ciri utama masa jabatan keduanya.

Sejak awal masa jabatannya, ia telah menandatangani berbagai perintah eksekutif yang menargetkan program DEI dan memperketat upaya memerangi antisemitisme di kampus.

Departemen Kehakiman AS membentuk satuan tugas untuk menangani dugaan pelecehan antisemit di sekolah dan universitas, dengan menyoroti 10 kampus awal yang dianggap gagal melindungi siswa Yahudi.

Di tengah ancaman pemotongan dana federal, beberapa universitas memilih untuk mematuhi tuntutan pemerintah.

Universitas Columbia menyetujui beberapa kebijakan baru, termasuk melarang penggunaan penutup wajah dan memberikan wewenang kepada polisi kampus untuk menangkap mahasiswa.

[Gambas:Video CNN]

Kampus juga menunjuk pengurus khusus untuk membawahi beberapa program studi yang berkaitan dengan Timur Tengah dan Palestina.

Sementara itu, Brown University menyatakan akan mengalokasikan US$50 juta (sekitar Rp 838 miliar) untuk program pelatihan tenaga kerja guna memulihkan pendanaan.

Pada bulan Oktober, pemerintah mendekati sembilan universitas untuk menandatangani perjanjian sebagai syarat untuk mengakses dana federal, namun sebagian besar menolak.

(rnp/dna)