Jakarta, Pahami.id –
Presiden Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Menggugat negara bagian Illinois, setelah rencana untuk memindahkan Garda Nasional ke kota Chicago.
CNN Melaporkan Illinois dan Chicago menggugat pemerintah Trump pada hari Senin (6/10) setelah pemerintah berencana untuk memindahkan tentara ke Chicago.
“Terdakwa terdakwa untuk Illinois jelas melanggar hukum,” kata klaim itu.
“Penggugat meminta pengadilan untuk menghentikan Federasi Anggota Penjaga Nasional Amerika Serikat yang ilegal, berbahaya, dan konstitusional, termasuk tim nasional Illinois dan Texas,” klaim itu melanjutkan.
Klaim ini menandai putaran tuntutan baru antara pemerintah dan negara bagian Trump. Selama beberapa bulan terakhir, Trump telah didakwa atas keputusannya untuk memindahkan tentara ke negara yang mengaku melindungi aset federal.
Klaim yang diajukan oleh Chicago dan Illinois sendiri diluncurkan beberapa jam setelah hakim federal memblokir mobilisasi yang sama di Portland, Oregon.
Beberapa hari yang lalu, Gedung Putih mengumumkan bahwa 300 anggota Garda Nasional Illinois akan dikirim ke Chicago untuk aset dan pejabat federal.
Berita tentang penggunaan ini dikritik oleh Gubernur Illinois JB Pritzker yang menolak rencana itu karena dianggap “invasi”.
Gedung Putih telah menanggapi penolakan Pritzker. Juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson mengatakan partainya tidak akan diam pada “pelanggaran hukum yang menghantam kota Amerika.”
Sejak melayani, Trump telah meningkatkan upayanya untuk memberantas imigran ilegal di Amerika Serikat. Langkah ini sangat keberatan dengan warga AS, terutama imigran, jadi ada bentrokan antara petugas imigrasi ICE dan masyarakat.
Salah satu pertempuran terjadi di Los Angeles. Setelah bentrokan, Trump memindahkan tim nasional untuk mengurangi protes dan mengamankan operasi es.
Tim Guard Nasional terus menjadi senjata Trump dalam memperoleh perintah dan operasi imigrasi.
(BLQ/DNA)