Jakarta, Pahami.id –
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan membatalkan hibah dan kontrak federal Universitas Harvard senilai $ 1 miliar atau RP16,8 triliun.
Dana nominal yang dibatalkan lebih besar dari sebelumnya, $ 2,2 miliar atau sekitar RP37 triliun untuk dana hibah multi -tahun, dan $ 60 juta atau sekitar RP1 triliun untuk kontrak multiton.
The Wall Street Journal pada hari Minggu (20/4) melaporkan bahwa pejabat pemerintah Trump berusaha untuk menekan Harvard karena mereka keras kepala menolak untuk memenuhi tuntutan pemerintah.
“Sebelum Senin, pemerintah berencana untuk memperlakukan Harvard lebih lambat daripada Universitas Columbia. Tetapi sekarang para pejabat ingin menekan universitas -universitas paling terkemuka di negara itu,” kata Wall Street Journal, sebagaimana disebutkan sebagaimana disebutkan CNN.
Trump telah menandai Universitas Columbia sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak mematuhi tindakan para siswanya tahun lalu.
Hibah $ 400 juta hibah dan dana kontrak universitas (sekitar Rp6,7 triliun) dibatalkan oleh Trump berdasarkan dugaan antisemit di kampus.
Harvard saat ini berada di radar Trump setelah secara terbuka menolak untuk memenuhi berbagai tuntutan, salah satunya terkait dengan larangan aktivisme di antara akademisi.
Permintaan Trump untuk kampus juga pada penghapusan program keanekaragaman dan pembatasan demonstrasi.
Menurut orang yang menyadari masalah ini, satuan tugas bersama melawan anti-Semitisme berpikir bahwa Harvard akan segera mengubah kebijakan mereka sesuai dengan tuntutan pemerintah.
Ini mengikuti University of Columbia yang sekarang telah mengubah kebijakannya karena tekanan Trump.
Ancaman pembekuan Dana Federal Harvard itu sendiri adalah yang terbaru dalam perselisihan antara pemerintah Harvard dan Trump.
Sebelumnya, Kementerian Keamanan Domestik (DHS) mengancam bahwa Harvard akan kehilangan hak istimewa dalam menerima siswa asing jika mereka tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk berbagi informasi tentang pemegang visa “kegiatan ilegal dan kekerasan” di Harvard.
Mahasiswa asing di universitas AS harus didaftarkan dan disertifikasi oleh siswa dan menghabiskan Program Kunjungan (SEVP) di bawah Kementerian Keamanan Domestik. Ini agar formulir I-20 dapat dikeluarkan, yang diperlukan bagi siswa internasional untuk mengajukan visa F-1 atau M-1.
Pada hari Selasa (5/15), Trump juga mengaku mempertimbangkan untuk mengakhiri status bebas pajak Harvard. Hari berikutnya, CNN Laporan bahwa Inland Revenue Service (IRS) telah mulai berencana untuk membatalkan status bebas pajak Harvard, menurut dua sumber yang mengetahui masalahnya.
(BLQ/BAC)