Jakarta, Pahami.id –
Tim para sarjana dan aktivis (TPUA) datang ke kantor pusat Polisi Investigasi Kejahatan dan mengembalikan bukti dalam kasus diploma palsu yang disebut sebagai presiden ke -7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua Tpua Rizal Fadillah berharap bahwa dengan bukti baru yang disajikan, laporannya di Unit Polisi Investigasi Kriminal dapat ditingkatkan ke tahap investigasi. Alasannya adalah bahwa mereka percaya bahwa ada tuduhan tindakan kriminal yang dilakukan oleh Jokowi.
“Jadi, harapannya adalah bahwa setelah bukti disajikan sekarang, itu adalah peningkatan dalam proses penyelidikan, dan itu akan ditemukan nanti,” katanya kepada wartawan di Polisi Investigasi Kriminal pada hari Senin (7/14).
Rizal mengungkapkan bukti yang disajikan termasuk podcast video ‘Red Hat’ dengan Aaron’s Refles on RH Channel. Dalam video, hasil analisis menggunakan metode analisis tingkat kesalahan (ELA), analisis gradien luminance, untuk mengatasi perbandingan disebut ‘tidak sama’.
Bukti kedua adalah videonya siniar Darmawan Sepriyosa dengan mantan Intel Bin Kol (Ret.) Sri Radja Chandra di acara “Madilog” untuk Forum Keadilan TV.
Video ini berisi hasil investigasi untuk membuat dokumen palsu di pasar Preload Memasak yang diduga sebagai ijazah Jokowi palsu.
“Dengan tuduhan membuat ijazah palsu di Joko Widodo di pasar kereta bayi, polisi harus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Yang ketiga adalah pertunjukan dari saluran berlawanan QNC tentang keterlibatan tim diploma Joko Widodo, hari awal, AN, MI, W, ES, SW, dan PR.
TPUA mendesak Bareskrim dengan hati -hati untuk memeriksa nama -nama yang disebutkan.
“Ini berarti bahwa Partai Investigasi Kriminal sangat teliti, nama -nama itu disebut bimbingan, komprehensif, menyelidiki, jadi,” kata Rizal.
Dengan demikian, Rizal meminta Direktorat Penyelidik ke Undang -Undang Investigasi Kriminal Pidana untuk tidak menghentikan kasus yang dilaporkan dan diikuti oleh bukti baru.
“Bukan hanya kasus di Polisi Metropolitan Jakarta dengan bukti sederhana, segera pergi ke penyelidikan. Meskipun mereka sedang dalam penyelidikan kriminal, yang juga merupakan bukti kuat yang kami sampaikan, tidak meningkatkan status proses,” katanya.
Sebelumnya, Polisi Investigasi Kriminal mengadakan kasus khusus dalam tuduhan kepemilikan Presiden Indonesia ke -7 Joko Widodo, yang diterbitkan oleh Ulama dan Tim Pertahanan Aktivis (TPUA), pada hari Rabu (9/7).
Divisi Hubungan Masyarakat Karo Brigadir Polisi Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan judul kasus khusus akan dilakukan oleh Biro Investigasi (Wassiki) pada keputusan Direktorat Kejahatan Kejahatan.
“Meminta penjadwalan ulang judul kasus khusus, sehingga mereka disertifikasi dalam nama-nama yang terlibat dalam proses gelar kasus khusus,” katanya kepada wartawan ketika dikonfirmasi pada hari Kamis (3/7).
Dalam hal ini, polisi telah selesai dalam penyelidikan kasus diploma Jokowi yang dilaporkan oleh TPUA. Akibatnya, polisi mempertimbangkan Diploma Jokowi di Slah 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur kriminal dalam kasus ini dan penyelidikan dihentikan.
Selama proses penyelidikan, polisi mengklaim telah meminta informasi dari 39 saksi dari berbagai pihak di fakultas Kehutanan UGM kepada mitra Jokowi selama studinya. Selain itu, polisi juga telah melakukan tes laboratorium forensik pada berbagai dokumen.
(TFQ/KID)