Berita MUI Jatim Minta Pemerintah Segera Buat Aturan dan Sanksi Sound Horeg

by
Berita MUI Jatim Minta Pemerintah Segera Buat Aturan dan Sanksi Sound Horeg


Surabaya, Pahami.id

Dewan Cendekia Indonesia (Mui) Jawa Timur meminta Pemerintah Daerah Jawa Timur dan Kerajaan Jawa/Kota Timur untuk segera mengeluarkan peraturan untuk membatasi penggunaannya Suara Horeg.

Aturan ini diharapkan untuk mengontrol lisensi, penggunaan standar untuk pembatasan sound horeg. Mereka menyampaikan ini mengikuti fatwa ilegal dari Java Mui Sound Timur.

“Mintalah Pemerintah Daerah Jawa Timur untuk mengarahkan pemerintah kabupaten/perkotaan di Jawa Timur untuk segera membuat peraturan sesuai dengan kekuatan mereka atas penggunaannya [sound horeg] Para penutur mulai dari perizinan, penggunaan standar, dan pembatasan yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk norma -norma agama, “kata Sekretaris Komisi Fatwa Java MUI East, Sholihin Hasan, Senin (7/14).


Tidak hanya itu, mereka juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia untuk tidak memberikan keaslian atau kekayaan intelektual (HKI) kepada Horeg suara, sebelum ada komitmen dari pengusaha atau aktivis kebisingan Horeg.

“Mintalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk tidak mengeluarkan validitas suara Horeg, termasuk IPR sebelum ada komitmen untuk meningkatkan dan menyesuaikan diri dengan peraturan yang relevan,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Ulama Indonesia (MUI) Java Timur secara resmi mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan suara horeg ketika digunakan secara berlebihan dan melanggar Syariah dan perintah yang mengganggu.

Sekretaris Komisi Fatwa Java MUI Timur Sholihin Hasan menjelaskan bahwa suara Horeg adalah sistem audio berpotensi tinggi, terutama pada frekuensi rendah atau bass. Istilah ‘horeg’ itu sendiri berasal dari Java yang berarti ‘bergetar’.

“Penggunaan horeg suara dengan intensitas suara melebihi batas yang masuk akal sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas publik atau orang lain, bermain musik disertai dengan menari dengan perempuan dengan membuka gerakan dan sekolah dasar lainnya, kedua tempat di tempat -tempat tertentu atau dibawa di sekitar area perumahan,” kata Sholihin. (14/7).

Keputusan ini dibuat setelah MUI Java Timur menerima aplikasi Fatwa dari masyarakat atas suara fenomena Horeg di Jawa Timur. Surat atau petisi itu ditandatangani oleh 828 orang, pada 3 Juli 2025. Mereka juga mengadakan forum dengan pengusaha Horeg kepada dokter THT.

Sementara itu, pemerintah daerah Java Timur sedang mempersiapkan aturan untuk sound horeg baru -secara baru -baru ini dipanen debat di masyarakat. Wakil Gubernur Java Timur Emil Elesianto Dardak memastikan bahwa aturan tersebut akan mengatur kegiatan Horeg yang sehat. Diskusi sedang berlangsung di seluruh sektor ini.

“Ini sedang direkrut, tidak tenang, direkrut, kami menunggu semua orang yang terlibat,” kata Emil Rabu (9/7).

Emil mengatakan bahwa fenomena suara Horeg tidak dapat diabaikan karena dapat menyebabkan konflik sosial. Karena itu, harus ada jalan tengah untuk melindungi semua orang.

“Ini karena masyarakat jelas tidak diam,” katanya.

Sound Horeg adalah sistem audio atau sistem suara dengan angka yang sulit menyebabkan getaran.

Perangkat pemutar musik disertai oleh speaker yang dipasang biasanya muncul di festival publik, pawai penduduk dan beberapa acara lainnya

Banyak orang di beberapa daerah Jawa Timur menyukai suara Horeg. Tetapi tidak sedikit yang merasa terganggu oleh suara dan gangguan yang disebabkan.

(FRD/ISN)