Jakarta, Pahami.id –
Penasihat Hukum -Kasus Penasihat Legal dan Investigasi Investigasi Hasto KristiyantoMaqdir ismail, mengevaluasi replika Jaksa Penuntut KPK Tidak sejalan dengan fakta -fakta yang terungkap di persidangan.
Maqdir mengatakan pernyataan catatan data KPK Jaksa Penuntut (CDR) telah ditolak oleh fakta -fakta persidangan. Bahkan, ia menjelaskan, data CDR adalah dasar bagi KPK untuk menjatuhkan pelanggannya dalam penyelidikan.
“Ini adalah fakta bahwa panggilan panggilan data tidak dapat diandalkan,” kata Maqdir setelah sidang replika di Pengadilan Korupsi (korupsi) di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah (PN) pada hari Senin (7/14).
Menurut data CDR KPK, katanya, mantan kandidat hukum PDIP PDIP Mind Mind memindahkan lokasi dari jeruk Jakarta Barat ke Jakarta Tengah dalam 1 detik.
“Jika Anda ingat, ketika kami bertanya kepada pakar Bob Hardian (ahli teknologi dan sistem informasi dari University of Indonesia) tentang perjalanan cermin saya dari Jakarta Barat ke tanah Abang hanya sesaat yang katanya tidak mungkin,” kata Maqdir.
Selain itu, ia juga menyoroti data CDR dalam perjalanan dari Menteng, Central Jakarta ke College Police (PTIK) di Jakarta Selatan yang hanya membutuhkan waktu 15 menit.
“Ini tidak mungkin, meskipun kemarin, saya ingat bahwa sangat mungkin bahwa itu tidak mungkin,” kata Maqdir.
Maqdir menekankan bahwa argumen jaksa penuntut KPK tentang data CDR ditolak oleh fakta -fakta persidangan termasuk pernyataan spesialis yang disajikan dalam persidangan.
“Jadi, yang ingin kami katakan adalah apa yang dikatakan, terutama penolakan jaksa penuntut karena menggunakan teknologi, terutama panggilan catatan data, telah ditolak fakta -fakta persidangan dan juga dijelaskan oleh para ahli mereka,” kata Maqdir.
“Meskipun tidak ada fakta bahwa tidak ada bukti, tidak ada saksi yang mengatakan bahwa HM [Harun Masiku] Itu dengan Tn. HK [Hasto Kristiyanto] Itu di Ptik, “katanya.
Hasto sebelumnya telah didakwa selama tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta dalam 6 bulan.
Menurut jaksa penuntut, Hasto telah terbukti mencegah penanganan kasus Masaraku Masaraku, mantan kandidat hukum PDIP.
Hasto dikatakan telah mencegah penyelidik KPK menangkap pengungsi saya Maspan Harun sejak 2020.
Selain itu, Hasto juga dianggap telah menyuap mantan Komisaris KPU dari pengungkapan Setiawan sebesar $ 57.350 atau setara dengan RP600 juta.
Suap telah diberikan kepada wahyu yang telah menjadi kader PDIP untuk mempertahankan penentuan waktu (PAW) anggota Harun Masu 2019-2024.
Hasto dikatakan suap dengan orang -orang tepercaya, Donny Tri Istiqomah dan Bahri Saeful dan kemudian juga waktu saya.
Donny sekarang dinobatkan sebagai tersangka tetapi belum diproses oleh hukum, jadi Bahri yang dihukum dan cermin saya masih menjadi pengungsi.
Ada nama lain, Agustiiani Tio Fridelina (mantan kader PDIP dan mantan badan pengawas pemilihan) yang juga telah menyelesaikan proses hukum.
Upaya untuk menempatkan Aaron Masal ke Senayan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal akhirnya gagal. KPU meresmikan Riezky Aprilia PDIP sebagai Anggota Parlemen Indonesia untuk 2019-2024 dari Distrik Pemilihan (DAPIL) 1 dari Sumatra Selatan.
(Ryn/isn)