Jakarta, Pahami.id –
Advokasi untuk Demokrasi (TED) Mengirim laporan tentang tuduhan kekerasan terhadap kekerasan seksual terhadap peserta dalam demonstrasi buruh internasional atau May Day Di depan gedung DPR/MPR Polisi Investigasi Kejahatan.
“Taud menemukan beberapa peserta dalam korban Mei yang menjadi korban kekerasan dan kekerasan seksual yang dituduhkan oleh polisi,” kata Fadhil Alfathan sebagai pengacara publik dari LBH Jakarta dan anggota Taud dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (6/17).
Fadhil menyebutkan tindakan kekerasan yang dialami oleh korban, antara lain, dalam bentuk intimidasi, dipisahkan dan dipukuli untuk menderita pelecehan seksual oral dan fisik.
“Para korban termasuk siswa, masyarakat sipil, dan bahkan paramedis,” katanya.
Fadhil mengatakan kekerasan itu juga terjadi selama bentrokan, dan para peserta meninggalkan lokasi peringatan May Day.
Setelah lebih dari 1 kilometer, katanya, para peserta meninggalkan lokasi mereka untuk penindasan dan tindakan kejam yang diduga dilakukan oleh beberapa petugas polisi di bawah gerbang pemuda.
Kemudian, kekerasan seksual dikatakan dialami oleh salah satu wanita paralgal dari tim medis (wanita pertahanan hak asasi manusia).
“Apa yang diterangi dalam ‘Lonte’, ‘Pukimak’, ‘telanjang’ untuk menarik celana yang dikatakan polisi,” kata Fadhil.
Atas dasar itu, Taud melaporkan sehubungan dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 11 dari Undang -Undang TPKS, Pasal 5 dan Pasal 6, Pasal 15 Paragraf (1) dari Hukum Surat D dan F TPKS.
“Markas besar Kepolisian Nasional menerima 4 (empat) laporan polisi yang dilaporkan oleh korban. Laporan ini didasarkan pada bukti tindakan kriminal yang dikumpulkan oleh Taud dalam bentuk foto dan video,” kata Fadhil.
Empat laporan terdaftar dengan Cream STTL/280/VI/2025/Bares tertanggal 16 Juni 2025; Sttl/284/vi/2025/bareskrim tertanggal 16 Juni 2025; STTL/285/VI/2025/Bareskrim tertanggal 16 Juni, 2025; dan sttl/286/vi/2025/bareskrim tertanggal 17 Juni 2025.
Selain itu, Fadhil berharap Polisi Investigasi Kriminal akan segera memproses laporan dan menyelidikinya dengan cermat.
“Polisi investigasi kriminal telah menerima dan memproses laporan itu sebagai bentuk komitmen kepada polisi negara itu dalam mengikuti setiap keluhan dari masyarakat sipil untuk menegakkan keadilan bagi para korban,” katanya.
Sebelumnya, Taud juga telah mengirim pengaduan ke Divisi Propam Markas Kepolisian Nasional terkait dengan penentuan 14 tersangka dalam demonstrasi Hari Buruh pada hari Senin (6/16).
Keluhan diterima oleh markas polisi Propam dan terdaftar di SPSP2/002676/VI/2025/BAGY.
“Sebuah laporan yang diduga merupakan pelanggaran etika ke markas polisi Propam yang diduga dilaporkan sebagai anggota pertama polisi Jakarta Tengah yang melakukan keselamatan untuk Buruh, dua polisi Jakarta Polisi Jakarta, Kasubbid, Kasubbid. (16/6).
POLDA METRO JAYA Tanggung jawab
Polda Metro Jaya membuka suaranya terkait dengan keluhan yang diposting oleh Taud kepada propam markas kepolisian nasional tentang penentuan 14 tersangka dalam kasus hari Mei di depan gedung DPR/MPR.
Kepala Komisaris Hubungan Masyarakat Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan partainya menghormati laporan dan proses di masa depan.
“Kami menghormati proses yang sedang dilakukan, dalam hal ini ada laporan untuk Propam, Mongo, melanjutkan, dan kemudian dapat diuji dan terbukti berada di markas,” kata Ade Ary di Jakarta Metropolitan Police, Jakarta Selatan pada hari Selasa.
Ade Ary mengatakan proses hukum oleh Direktorat Polisi Metro Jaya dari Investigasi Kriminal dilakukan secara profesional dan proporsional.
“Kami juga membuka diri jika ada yang merasa kurang beruntung tidak hanya dalam kasus ini, tetapi kasus apa pun, ya tolong laporkan,” katanya.
Selain itu, Ade Ary mengatakan kepala penguji Kepala Polisi Jakarta Karyoto berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat.
“Bahwa polisi negara itu untuk masyarakat, memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat, kantor polisi, kata Kapolda, harus menjadi tempat penampungan yang aman bagi orang -orang yang membutuhkan perlindungan terkait dengan situasi Kamtibmas, jadi tolong semua proses,” katanya.
(Dis/anak -anak)