Berita Terbongkar saat Usut Situs ‘Sultan Menang’

by


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs tersebut perjudian daring melibatkan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya mengatakan, keterlibatan pegawai Komdigi berhasil terungkap setelah penyidik ​​mengusut situs judi online ‘Sultan Menang’.

Kasus ini bermula dari terungkapnya terkait perjudian online dengan website bernama Sultan Menang, jelasnya kepada wartawan, Kamis (7/11).


Dalam kasus ini, penyidik ​​Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Berdasarkan hasil pengembangan, kata dia, ditemukan adanya keterlibatan pegawai Komdigi.

“Pengembangan dilakukan dan ditemukan adanya keterlibatan pegawai Kemendikbud yang tidak bertanggung jawab membantu agar website yang dikelola pemilik website judi online tersebut tidak diblokir,” jelasnya.

Penyitaan Rp 73 miliar ke enpi

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penyidik ​​berhasil menyita uang tunai senilai Rp73 miliar dalam kasus kepemilikan Komdigi.

Miliar rupiah terdiri dari pecahan rupiah Rp 35.792.110.000, SGD 2.955.775 atau Rp 35.043.272.457, dan USD 183.500 atau Rp 2.888.106.500.

Lebih lanjut, kata dia, dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik ​​terhadap tersangka, ditemukan beberapa barang bukti lain berupa senjata api dan logam mulia.

Ade Ary mengatakan, penyidik ​​Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk, mencari bukti lain.

Hingga saat ini penyidik ​​telah menyita berbagai jenis barang bukti dari 15 orang tersangka, ujarnya.

Penyidik ​​akan terus aktif melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya, imbuhnya.

Terapkan ke Blok Rekening 47

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, penyidik ​​juga mengusulkan pemblokiran 47 rekening yang diduga digunakan tersangka dalam kasus tersebut.

Kemudian penyidik ​​juga mengusulkan pemblokiran 47 rekening milik tersangka, jelasnya.

Namun, kata dia, saat ini penyidik ​​masih mendalami apakah ada rekening lain yang juga digunakan tersangka sebagai tempat menyimpan uang titel tersebut.

“Kami sedang menginventarisasi akun website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran,” tutupnya.

(tfq/DAL)