Berita Temukan Pelanggaran, Panwaslu Kuala Lumpur Rekomendasikan Coblos Ulang

by


Kuala Lumpur, Pahami.id

Panitia Pengawas Pemilu (Komite Pengawas) Luar negeri Kuala Lumpur menyatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu. Oleh karena itu, pengawas menyarankan agar pemungutan suara ulang dilakukan melalui Kotak Suara Keliling (KSK) dan sistem pos.

Ketua LN Pawaslu Kuala Lumpur, Rizky Al-Farizie mengatakan, Panwaslu tengah mendalami beberapa kasus dugaan pelanggaran terkait pemungutan suara dengan metode KSK dan pos.

Oleh karena itu, Panwaslu Kuala Lumpur merekomendasikan PPLN Kuala Lumpur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. PPLN juga diminta tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos dan KSK di seluruh wilayah Kuala Lumpur.


Rizky mengatakan, pihaknya sudah memberikan sertifikat tersebut kepada PPLN Kuala Lumpur.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Ia mengatakan, Panwaslu sebelumnya telah berkoordinasi dengan PPLN Kuala Lumpur terkait video viral yang memperlihatkan tumpukan surat suara yang sedang dilakukan pemungutan suara. Kebenaran isu ini masih dalam penyelidikan.

Namun, Panwaslu menemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait pemungutan suara lewat pos. Salah satunya, ada 1.972 suara yang dikembalikan oleh orang tak dikenal.

Cara pengembaliannya tidak mengikuti standar operasional prosedur Pos Malaysia, katanya di antara, Kamis (15/2).

Sementara terkait metode KSK, ia mengatakan dari 136 kotak suara keliling terdapat kesalahan administrasi dalam proses pendistribusiannya karena PPLN menetapkan seluruh KSK akan menyediakan 500 surat suara, padahal setiap KSK memiliki jumlah Pemilih Tetap yang berbeda. ‘ Daftar (DPT).

Panwaslu juga menerima laporan adanya pemilih yang mencoblos sebanyak dua kali. Rizky mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu Indonesia termasuk Gakkumdu dan memastikan akan dilakukan tindakan hukum.

“Ini mengkhawatirkan, karena dapat menurunkan martabat pemilu,” imbuhnya.

Juru Bicara PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono mengaku baru menerima surat rekomendasi tersebut dan masih akan mengkaji lebih lanjut.

“Soal usulannya akan kita bahas dulu. Belum ada keputusan dan untuk sementara (penghitungan suara KSK) masih berjalan,” ujarnya.

(pta/pta)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);