Berita SYL Siap Hadapi Tuntutan, Keluarga Tak Hadir Langsung di Sidang

by


Jakarta, Pahami.id

Penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan kliennya siap diadili atas tuntutan pidana dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan. kepuasan hari ini, Jumat (28/6).

Sementara istri, anak, dan anggota keluarga SYL lainnya tidak hadir dalam persidangan. Mereka disebut telah menyaksikannya melalui media.

“Insya Allah dia akan melakukannya [SYL] sudah siap,” kata Koedoeboen saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (28/6).


Istri dan anak hanya mengikuti di rumah melalui TV dan media online, karena masing-masing punya aktivitas, lanjutnya.

SYL bersama dua mantan anak buahnya yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta akan menjalani sidang tuntutan pidana atas dugaan pemerasan dan penerimaan imbalan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI hari ini.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sekitar pukul 13.30 WIB.

Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian nonaktif pada Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian, sedangkan Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif.

Mereka didakwa melakukan pemerasan sebanyak-banyaknya Rp44.546.079.044 dan imbalan yang dianggap suap sebesar Rp40.647.444.494 sepanjang periode 2020-2023.

Berdasarkan fakta persidangan, SYL disebut menggunakan uang yang diduga hasil pemerasan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, serta menyalurkan uang ke Partai NasDem. SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk menunaikan umrah.

Dalam beberapa kesempatan, SYL membantah dirinya memberikan instruksi kepada mantan anak buahnya termasuk Kasdi dan Hatta untuk memungut iuran bagi hasil kepada pejabat eselon I Kementerian Pertanian. Ia mengaku malu untuk mengemis.

SYL juga membantah mengancam akan memecat pejabat Kementerian Pertanian yang tidak mematuhi pungutan pembayaran.

Atas dasar itu, dia meminta pengurangan tuntutan pidana.

“Ya, tolong tenangkan aku. Saya siap apapun yang terjadi [hukuman],” kata SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota, Senin (24/6).

(ryn/tidak)