Jaksa Swedia pada Rabu (28/8) mendakwa dua pelaku pembakaran Alquran, Salwan Momika dan Salwan Najem, menyebarkan kebencian etnis.
Jaksa Swedia pada Rabu (28/8) mendakwa dua pelaku pembakaran Alquran, Salwan Momika dan Salwan Najem, menyebarkan kebencian etnis.