Berita Sudirman Said Buka Suara Usai Diperiksa Kejagung di Kasus Petral

by
Berita Sudirman Said Buka Suara Usai Diperiksa Kejagung di Kasus Petral


Jakarta, Pahami.id

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Burung laut).

Dijelaskannya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Senior Vice President, Head of Integrated Supply Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyidikan suatu perkara. Saya tidak bisa menjelaskan materinya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (23/12).


“Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung penegakan hukum. Dan saya berharap informasi yang saya berikan dapat memperjelas kasus ini,” imbuhnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan selama lima jam mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (23/12).

Lebih lanjut, Sudirman mengakui berkali-kali menyatakan bahwa tujuan reformasi tata kelola rantai pasok saat itu belum terlaksana dengan baik.

Sebab, pimpinan baru Pertamina pada tahun 2009 memotong fungsi ISC. Hal itu menyebabkan praktik yang kerap disebut mafia migas ini masih berlangsung cukup lama, ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk jadi penyulingan minyak di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.

Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Namun Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka atau mengumumkan besaran kerugian negara dalam kasus ini.

(tfq/tidak)