Jakarta, Pahami.id —
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh baru saja mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Mahmud Abbas di Ramallah, Senin (26/2).
Saat mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Ramallah, Stayyeh mengatakan keputusannya diambil karena “eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” di Tepi Barat dan Yerusalem.
Selain itu, Shtayyeh juga menggambarkan “perang, pembantaian dan kelaparan di Jalur Gaza” dalam pengumuman pengunduran dirinya.
Dalam kesempatan itu, Shtayyeh juga mengatakan bahwa dirinya memutuskan mundur agar bisa dicapai kesepakatan luas di kalangan masyarakat Palestina mengenai tatanan politik pasca invasi Israel yang terjadi di Jalur Gaza.
Dikutip ReutersPengunduran diri Shtayyeh terjadi pada saat tekanan dari Amerika Serikat terus meningkat terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengganggu stabilitas Otoritas Palestina.
Upaya AS ini sejalan dengan meningkatnya dukungan internasional terhadap gencatan senjata di Gaza.
Dalam kesempatan itu, Shtayyeh juga meminta Palestina segera menerapkan “langkah politik dan pemerintahan baru” di tengah perang yang sedang berlangsung di Gaza.
Lantas, bagaimana kiprah Shtayyeh dan apa perannya sebagai perdana menteri sejauh ini?
Palestina terbagi menjadi dua wilayah, Jalur Gaza dan Tepi Barat. Otoritas Palestina menguasai Tepi Barat, sedangkan Jalur Gaza dikuasai kelompok Hamas.
Otoritas Palestina menjalankan sistem pemerintahan demokratis parlementer, di mana presiden memegang kekuasaan eksekutif yang dibagi dengan Dewan Legislatif. Presiden juga menunjuk Perdana Menteri yang kemudian akan menunjuk menteri-menteri pemerintah.
Berdasarkan amandemen konstitusi tahun 2003, presiden memegang kekuasaan politik terkuat di tingkat nasional. Presiden juga dapat mengeluarkan keputusan darurat bila diperlukan pada saat Dewan Legislatif sedang dalam masa reses.
Sedangkan peran perdana menteri lebih terfokus pada pengawasan kinerja kabinet pemerintah. Seorang PM Palestina juga lebih fokus mengurus urusan dalam negeri negaranya, mulai dari pembangunan hingga urusan hukum. Meski begitu, seorang PM tetap dilibatkan dalam proses diplomasi.
Seorang PM dapat dipecat oleh presiden kapan saja. Jika PM mengundurkan diri, posisi kosong tersebut untuk sementara diisi oleh Ketua Dewan Legislatif Palestina.
Sedangkan PM Stayyeh menjabat sejak April 2019. Pria kelahiran Nablus tahun 1958 ini merupakan lulusan sarjana ekonomi dan bisnis.
Sebelum bekerja di pemerintahan, Shtayyeh menjabat sebagai profesor pembangunan ekonomi pada tahun 1989 hingga 1991 di Universitas Birzeit, Palestina.
Pada tahun 1994 – 1996 menjabat sebagai direktur administrasi dan keuangan Dewan Ekonomi Palestina untuk Pembangunan dan Rekonstruksi (PECDAR).
Shtayyeh berpartisipasi dalam banyak inisiatif politik dan pembangunan. Dia dipercaya untuk melaksanakan sebagian besar program pembangunan dan rekonstruksi Palestina.
Dari segi diplomasi, Shtayyeh juga terlibat dalam negosiasi penyelesaian konflik Palestina-Israel selama ini. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina pada tahun 1995 – 1998 dan mencapai kesepakatan dengan Israel untuk menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislatif Palestina.
Stayyeh juga dinilai blak-blakan menyuarakan dukungan internasional terhadap Palestina. Awal bulan ini, Stayyeh sekali lagi secara terbuka menyerukan penerapan Solusi Dua Negara untuk Palestina dan Israel. Namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh Israel.
Ia juga mendesak beberapa negara Barat untuk mengakui kedaulatan negara Palestina untuk mendukungnya menjadi anggota tetap PBB.
(val/rds)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);