Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mendukung pejabat imigrasi AS (ICE) terkait penembakan Alex Pretti yang terjadi di Minneapolis, Minnesota, Sabtu (24/1).
Alex Pretti yang merupakan perawat Minneapolis ditembak mati oleh petugas ICE.
Peristiwa itu terjadi saat Pretti berusaha menolong seorang wanita yang ditolak petugas ICE di Minneapolis.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security) AS mengatakan petugas ICE terpaksa menembak karena Pretti membawa senjata api.
Namun, Kepala Polisi Minneapolis Brian O’Hara mengatakan Pretti adalah pemilik senjata sah dan tidak memiliki catatan kriminal selain pelanggaran lalu lintas.

