Jakarta, Pahami.id —
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan, sekitar 554 ribu hektare sawah di Indonesia hilang sepanjang tahun 2019 hingga 2024.
Hal itu diungkapkannya usai bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1) malam.
“Tahun 2019 hingga 2024, sawah di Indonesia akan hilang. Menjadi kawasan industri atau menjadi perumahan, luasnya sekitar 554 ribu hektare,” kata Nusron usai pertemuan.
Nusron mengatakan, konversi lahan sawah terjadi merata di seluruh Indonesia.
Nusron menjelaskan, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2030 menyebutkan sawah yang termasuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari total Lahan Padi Mentah (LBS).
“Yang ada di RTRW [Rencana Tata Ruang dan Wilayah] Seharusnya, sawah melebihi LBS 87 persen, itu hanya 64 kabupaten. Jadi ada 409 orang yang perlu dilakukan peninjauan RTRW yang harus segera ditinjau kembali, ujarnya.
Dijelaskannya, LP2B merupakan lahan yang tidak bisa dialihfungsikan menjadi apa pun.
Artinya sawah harus dilindungi, tidak bisa selamanya dialihfungsikan, jumlahnya minimal harus 87 persen dari total LBS, ujarnya.
Namun sebenarnya dalam RTRW tingkat daerah dan kabupaten/kota, total LP2B berkisar 67,8 persen.
Padahal kalau kita mengacu pada RT/RW kabupaten hanya 41 persen, makanya kita bilang demi ketahanan pangan kita punya RTRW darurat. Karena RTRW itu perlu segera ditinjau ulang, ujarnya.
Oleh karena itu, kata Nusron, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan merevisi RTRW untuk melindungi sisa sawah dari konversi lahan.
“Untuk daerah yang RTRW-nya tidak mencantumkan LP2B 87 persen atau lebih, kami anggap semua LBS itu LP2B. Jadi semua sawah tidak bisa diubah. Sampai dia menentukan mana yang LP2B dan mana yang bukan,” ujarnya.
Sementara bagi daerah yang memiliki RTRW yang menyatakan wilayah LP2B sudah mencapai 87 persen namun belum terpenuhi, Nusron meminta daerah mengkaji ulang RTRW tersebut dalam waktu enam bulan ke depan.
(mnf/tidak)

