Berita Dulu Tatap Muka, Kini Pakai Perantara

by
Berita Dulu Tatap Muka, Kini Pakai Perantara


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) Setyo Budiyanto menjelaskan tantangan lembaga antikorupsi dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tengah perubahan pola tindak pidana korupsi. Menurut dia, praktik korupsi saat ini tidak lagi dilakukan semata-mata, melainkan melalui skema berlapis atau pelapisan.

Dia menjelaskan, OTT KPK umumnya diawali dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyidikan tertutup.

Nah dari proses penyidikan yang tertutup itu kemudian kita lakukan tindakan atau proses terhadap pelaku yang tertangkap tangan, kata Setyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1).


Ketika metodenya berubah, kata Setyo, para pelaku korupsi kini kerap menggunakan perantara untuk menyamarkan alur transaksi. Kondisi tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi harus bertindak cepat dengan memaksimalkan waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk mengusut keterlibatan pihak lain.

“Jadi proses OTT sekarang sudah berubah, modusnya sudah berubah. Dulu mungkin live, tatap muka mereka bertemu, ada penyerahan, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan pelapisan“katanya.

“Jadi dalam waktu 1 x 24 jam itu yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan, seseorang yang terjaring OTT tidak selalu tertangkap saat bertransaksi. Penetapan tersebut berdasarkan rangkaian peristiwa, perkembangan penyidikan, dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik.

“Dan ada bukti-bukti lain yang dapat mendukung bahwa yang bersangkutan, meski tidak tertangkap basah, merupakan bagian dari serangkaian perbuatan,” ujarnya.

Jangan pernah menargetkan siapa pun

Di sisi lain, Setyo menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyebut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menjadi sasaran pemberantasan korupsi selanjutnya.

Setyo mengatakan, KPK tidak pernah menargetkan siapa pun.

“Kami tidak pernah memberikan atau menyasar ini dan itu dan seterusnya, tidak ada apa-apa. Yang kami jalankan murni proses penanganan perkara, berdasarkan pengaduan dan laporan yang diterima masyarakat,” kata Setyo.

Meski begitu, Setyo meminta agar ucapan Noel ditinjau kembali konteksnya. Karena disampaikan di luar pengadilan, Setyo menghormati pendapat Noel.

“Kalau kita lihat di luar konteks pemeriksaan sidang ya, apa saja bisa dihadirkan. Kita yakin saja sesuai fakta dalam proses pemeriksaan sidang, itu yang terpenting,” ujarnya.

“Jadi, ada yang menyasar kementerian? Bukan seperti itu,” imbuhnya.

Noel menyinggung persoalan kuno itu dalam sidang di Pengadilan Kriminal Jakarta Pusat, Senin (26/1). Ia juga menyebut pihak berinisial K yang terlibat dalam kasus ini.

“Pesan ini untuk Encik Purbaya, nih. Pesan Encik Purbaya. Caranya hampir sama untuk semua. Hati-hati Encik Purbaya. Tinggal sedikit lagi nih. Saya dapat informasi A1, Encik Purbaya akan ‘Noelized’. Hati-hati Encik Purbaya,” kata Noel.

Noel bilang ada ‘pesta’ yang diganggu Purbaya. Namun Noel tidak menjelaskan lebih lanjut maksud perkataannya.

Siapapun yang mengganggu pesta bandit ini, akan dilepas anjing liarnya untuk menggigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang kacau, ujarnya.

Noel dituding memeras proses sertifikasi K3 bersama beberapa ASN Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa menyebut Noel meminta Rp. 3 miliar.

Baca selengkapnya di Di Sini.

(bukan)