Jakarta, Pahami.id —
Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIPDeddy Yevri Sitorus mengatakan secara matematis usulan pemilihan bupati (pemilu daerah) melalui DPRD telah berhasil di DPR.
Deddy merujuk pada sikap enam dari delapan fraksi di DPR yang saat ini mendukung usulan tersebut. Selain PDIP yang menolak, ada pula UKM yang mengajukan variasi.
“Kalau kalkulasi matematis kita baru 16 persen. Dengan 6 pihak yang sudah sepakat, maka secara matematis ya berhasil mengusulkan,” kata Deddy saat dihubungi, Rabu (7/1).
Enam partai atau fraksi yang dimaksud adalah Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara PKS menginginkan pilkada tidak langsung hanya di distrik.
Meski demikian, Deddy yakin akan ada dinamika ke depan. Apalagi, hingga saat ini belum ada jadwal pembahasan RUU atau Pilkada yang akan mengatur usulan pilkada melalui DPRD.
Deddy menegaskan PDIP menolak usulan pilkada tidak langsung. Dan dia berharap masyarakat ikut menyuarakan ketidaksetujuan yang sama.
Nah, tentunya di sini kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil, bagaimana sikap masyarakat sipil terhadap keinginan partai pemerintah, dari partai yang mengusung pilkada oleh DPRD, kata Deddy.
Usulan pilkada melalui DPRD akan dibahas melalui omnibus law RUU Pemilu yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut rencananya akan dibahas setelah Aidilfitri pada bulan April hingga Mei.
Rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang terwujud setelah mayoritas partai politik di DPR dan pemerintah menyatakan searah.
Total ada enam fraksi di DPR yang tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Demokrat baru saja berbalik menolak usulan pilkada melalui DPR.
Selama ini PKS berupaya mengambil jalan tengah agar pilkada melalui DPRD hanya berlangsung di tingkat kabupaten, sedangkan gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung. Mulai dari Gerindra hingga PKS diketahui tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Fraksi PDIP – satu-satunya partai di parlemen di luar koalisi pemerintah – sejauh ini menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pilkada melalui DPRD.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah ‘Castro’ mengingatkan masyarakat bahwa wacana pemilu melalui DPRD jelas merupakan sinyal bahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia, khususnya di tingkat lokal.
Menurutnya, pemilu yang akan dikembalikan ke DPRD merupakan bentuk demokrasi elitis. Katanya, hal-hal seperti itu bukan lagi demokrasi rakyat yang berdasarkan proses musyawarah.
“Pada akhirnya pemilihan bupati hanya ditentukan oleh segelintir orang, dengan proses yang tertutup dan tidak transparan, cenderung politik transaksional, bahkan pendekatan politik kekerabatan yang kuat,” kata Castro kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/1).
(Kamis/Senin)

