Jakarta, Pahami.id —
POLISI bahasa Vietnam menangkap 35 orang yang diduga pelaku kasus penipuan online berskala besar senilai US$350 juta atau Rp5,8 triliun.
Operasi penangkapan dilakukan pada 31 Desember di lima provinsi Vietnam, termasuk Kota Hanoi, menurut pernyataan Kepolisian Provinsi Hung Yen, dikutip dari AFP.
“Tersangka menggunakan teknologi canggih untuk melakukan penipuan dan perjudian online,” demikian keterangan polisi Hung Yen.
Sindikat penipuan menggunakan media sosial untuk mengiklankan barang yang dijual, namun tidak mengirimkannya kepada pembeli dan menghapus akun dari media sosial setelah mereka menemukan korban.
Uang yang diperoleh dari korban penipuan kemudian ditransfer ke rekening judi online sehingga tidak bisa dilacak oleh polisi.
Polisi menyita lima mobil dan 42 ponsel dalam operasi tersebut, dan membekukan 125 rekening dari 16 bank.
Pada pertengahan Desember, polisi di Provinsi Lang Son menangkap 22 warga negara Vietnam di Kamboja karena dicurigai melakukan penipuan dalam operasi gabungan antara polisi Kamboja dan Vietnam.
Polisi menyebutkan sedikitnya ada 3.000 korban penipuan dengan total kerugian Rp 5,8 triliun.
Sejak tahun 2020, para korban di Vietnam telah menderita kerugian sebesar US$1,5 miliar dalam 24.000 kasus penipuan online, menurut polisi Vietnam.
(membaca)

