Tangang Selatan, Pahami.id –
Tumpukan sampah Pegunungan tersebut terlihat di Serpong, Kota Tangang Selatan, tepat di depan Kantor Kecamatan Serpong dan sepanjang Jalan Raya Serpong menuju Gedung DPRD Tangerang Selatan. Untuk mengurangi bau menyengat, sampah disemprot dengan cairan penghilang bau dan ditutup dengan terpal.
Camat Serpong Syaifuddin mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Minggu malam (14/12) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan. Langkah ini diambil menyusul keluhan warga terhadap bau sampah yang menumpuk selama beberapa hari.
“Hari ini bersama teman-teman DLH kami merobohkan sampah di sekitar Pasar Serpong dan Jalan Raya Serpong yang mengarah ke kantor DPRD Tangang Selatan.
Ia menjelaskan, cairan tersebut berfungsi untuk mengurangi bau. Meski belum mengetahui detail isi cairan tersebut, Syaifuddin memastikan bau yang keluar dari tumpukan sampah sudah berkurang setelah dilakukan penyemprotan.
Yang jelas setelah disemprot cairan dari DLH bau sampah berkurang sehingga masyarakat tidak terlalu terganggu, ujarnya.
Syaifuddin menambahkan, pihak kecamatan akan melakukan pengawasan lebih lanjut agar tidak terjadi penumpukan sampah di lokasi yang sudah dibersihkan. Pengawasan dilakukan bersama RT, Kepala Desa dan unsur terkait lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar sampah-sampah yang sudah dipilah tidak muncul lagi,” ujarnya.
Terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Syaifuddin mengatakan saat ini proses pencucian dan pembuatan terasering masih berlangsung. Ia berharap TPA Cipeucang bisa segera beroperasi kembali.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat TPA Cipeucang bisa kembali melayani masyarakat,” ujarnya.
Pengawas DLH Kota Tangangang Selatan Firda Yofiyana mengatakan, penyemprotan dilakukan menggunakan cairan biowash dari TPA Cipeucang. Cairan ini biasanya digunakan untuk mengurangi bau sampah di tempat pembuangan sampah.
“Kami menyemprot dan menutupnya dengan terpal karena baunya sangat menyengat,” kata Firda.
Untuk mengurangi bau menyengat, sampah disemprot dengan cairan penghilang bau dan ditutup dengan terpal. (Pahami.id/Fahrurozi) |
Menurut dia, pengumpulan sampah tersebut terjadi akibat penutupan sementara layanan pembuangan sampah di TPA Cipeucang sejak Senin lalu. Akibatnya, sampah menumpuk selama hampir seminggu.
Firda mengatakan, sampah yang dibuang di pinggir jalan merupakan sampah ilegal yang tidak dipungut biaya resmi dan berasal dari berbagai pihak, termasuk orang yang lewat.
“Kami akan bekerja sama dengan aparat kecamatan untuk melakukan pengawasan. Kedepannya kami akan berusaha melakukan pengawasan agar tidak ada lagi sampah,” ujarnya.
DLH juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menimbun sampah di lingkungan masing-masing hingga TPA Cipeucang kembali beroperasi normal dan layanan pengangkutan sampah.
(FEA/ARL/FEA)

