Berita Kemlu Pulangkan Lagi 54 WNI dari Situs Online Scam Myanmar

by
Berita Kemlu Pulangkan Lagi 54 WNI dari Situs Online Scam Myanmar


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri Indonesia) memulangkan 54 WNI (warga negara Indonesia) yang terkena dampak pengendalian penipuan online dari perbatasan Myanmar-Thailand.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan WNI telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (13/12) pagi sekitar pukul 05.30 Wib.


Setibanya di tanah air, mereka segera diserahkan ke instansi terkait untuk dilakukan penanganan dan pertolongan lebih lanjut sesuai prosedur terkait.

Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Mahanmar.

Ini merupakan pemulangan WNI gelombang kedua dari total 349 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum terkait penipuan online dan perjudian online dimulai pada 22 Oktober. Sebelumnya, 56 WNI yang masuk gelombang pertama berhasil dipulangkan pada 9 Desember.

Hingga 9 Desember, sebanyak 302 WNI tersebut masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Pengiriman ulang kini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesediaannya untuk membayar tiket pulang secara cuma-cuma.

Kementerian Luar Negeri RI kembali menghimbau kepada seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangat penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, bahkan masalah hukum yang dapat merugikan Anda dan keluarga di negara Anda.

Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI dapat dilakukan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.

(BLQ/RDS)