Bali, Pahami.id —
Menteri Lingkungan Hidup kata Hanif Faisol Nurofiq pengelolaan sampah telah menjadi permasalahan global dan nasional yang masih menjadi permasalahan dan belum dapat diselesaikan dengan baik.
Ia mengatakan, pada tahun 2024 masih terdapat 38 persen sampah global yang tidak dikelola dengan baik dan berkontribusi terhadap perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan tempat pembuangan sampah.
“Di Indonesia, tumpukan sampah negara pada tahun 2023 tercatat 56,63 juta ton. Capaian pengelolaan sampah saat ini baru 39 persen. Jadi masih ada 60 persen sampah yang belum kita kelola dengan baik di seluruh Indonesia,” ujarnya saat memberikan sambutan. pada acara Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1).
Kemudian, dari 550 tempat pengolahan akhir sampah (TPA) di seluruh Indonesia, lebih dari 306 TPA atau 54,40 persen masih beroperasi dengan cara open dumping, yang sebenarnya tidak diperbolehkan dalam UU No. 18 Tahun 2008.
“Jumlah sampah yang menumpuk semakin bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas kita yang tidak ramah sampah,” imbuhnya.
Ia meyakini, jika permasalahan sampah tidak diantisipasi dengan baik, maka akan timbul permasalahan lingkungan akibat sampah yang tidak dikelola.
“Seperti yang kita lihat dan rasakan saat ini dengan adanya pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, gangguan kesehatan dan menimbulkan permasalahan global, diantaranya peningkatan gas rumah kaca yang sangat signifikan. Dan sampah yang mencemari laut, seperti yang kita hadapi saat ini di Pantai Kuta Bali. , “tambahnya.
Meski demikian, permasalahan sampah ini sudah memiliki Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut, bahkan salah satunya telah disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya sampah ke laut dan permasalahan sampah lainnya.
Namun operasionalisasi Perpres ini masih belum terlalu signifikan. Hal ini disebabkan adanya kebocoran sampah di lingkungan dan tempat pembuangan sampah yang dikelola masih bersifat open dumping, jelasnya.
Kemudian, secara statistik dan empiris, 80 persen sampah di laut berasal dari daratan dan 20 persen berasal dari aktivitas pesisir dan laut.
“Dan kuncinya permasalahan sampah harus kita selesaikan dengan baik. Tentu ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Selain itu, dari data kinerja pengelolaan sampah di Provinsi Bali berdasarkan informasi pengelolaan sampah nasional tahun 2023, tercatat pengurangan sampah hanya sebesar 14,32 persen, sehingga sisanya hampir 82 persen masih belum dikelola dengan baik.
Paradigma pengelolaan sampah yang fokus pada pengelolaan di tempat pengolahan akhir (TPA), harus segera dihentikan dan ditinggalkan serta dialihkan ke pengelolaan sampah hulu dan pengembangan industri. Pengelolaan sampah ini penting mengingat Bali adalah sektor pariwisata, pemimpin pariwisata. ., salah satunya dilihat dari kebersihan lokasinya,” ujarnya.
(kdf/dmi)