Berita Sambut Izin Tambang Jokowi, PBNU Siapkan SDM hingga Jaringan Bisnis

by


Jakarta, Pahami.id

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyediakan sumber daya manusia dan struktur untuk melaksanakan tanggung jawab pengelolaan pertambangan yang disahkan oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang mengatakan hal itu merespons rencana pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani PP 25/2024.


Nahdlatul Ulama siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan usaha yang cukup kuat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut, kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6).

Yahya mengatakan, NU kini memiliki jaringan perangkat organisasi hingga tingkat desa serta lembaga pengabdian masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Semua ini akan menjadi saluran yang efektif untuk menyampaikan manfaat sumber daya ekonomi yang diamanahkan Pemerintahan Nahdlatul Ulama untuk dikelola,” kata pengurus pondok Raudlatut Thalibin Rembang ini.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan kepengurusan yang menjamin profesionalisme dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” tambah Gus Yahya.

PBNU berterima kasih kepada Jokowi

Selain itu, Gus Yahya mengatakan pemberian izin pertambangan kepada ormas merupakan langkah berani Jokowi untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang merupakan keberhasilan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kepentingan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya.

Oleh karena itu, kata dia, PBNU mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang telah memperpanjang pemberian izin pertambangan kepada ormas.

PBNU mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dengan apresiasi setinggi-tingginya atas dasar afirmatif pemberian konsesi dan izin usaha pertambangan kepada organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya.

Sebelumnya, Jokowi resmi menandatangani PP 25/2024 yang memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia pada Kamis (30/5) lalu.

Usai penandatanganan PP tersebut, sehari kemudian, Jumat (31/5), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah tengah memproses izin usaha pertambangan (IUP) batubara massa Nahdlatul Ulama (NU). organisasi.

Kata dia, pemberian izin pertambangan besar kepada PBNU dilakukan atas instruksi dan pertimbangan beberapa menteri terkait di Kabinet Indonesia Maju.

Bahlil pun mengklaim pemberian tersebut sudah disetujui oleh Jokowi.

PP 25/2024 yang ditandatangani dan diundangkan pada Kamis (30/5) memuat pasal 83A yang memberi peluang bagi organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

(anak-anak)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);