Berita Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim

by


Surabaya, Pahami.id

Saksi calon Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menolak menandatangani berita acara keputusan rekapitulasi. Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. Mereka akan mengajukan gugatan terkait perselisihan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian kata saksi Risma-Gus Hans, Abdul Aziz usai mendengarkan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, Senin (12/9) sore.

Kami saksi Paslon 3 Puan Risma dan Gus Hans yang punya catatan kritis di penghujung malam, vox populi vox dei suara rakyat adalah suara Tuhan, kata Aziz.


Aziz mengatakan, suara masyarakat perlu dihargai sebagai penyampai kehendak Tuhan. Kata dia, pihaknya berkepentingan untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas agar demokrasi terus berkembang dan maju.

Aziz kemudian menyampaikan pandangan terakhirnya dalam rapat paripurna terbuka tentang penghitungan ulang suara daerah dan penetapan Pilgub Jatim 2024 dengan membacakan beberapa kejanggalan yang ditemukannya.

“Ada perbedaan atau keanehan yang kita sebut anomali pada Pilgub Jatim 2024,” ujarnya.

Pertama, kata Aziz, jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai lebih dari 90 persen DPT bahkan mencapai 100 persen DPT yaitu 2.780 TPS di 26 kabupaten/kota.

Dan hal ini menyebabkan selisih paslon 2 pemilih mencapai 743.784 suara dibandingkan paslon 3 pemilih di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan, ”ujarnya.

Khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di seluruh TPS mencapai 100 persen.

Kedua, kata Aziz, jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara bahkan mencapai 0 suara di 3.900 TPS di 31 kabupaten/kota.

Dimana selisih paslon 2 pemilih mencapai 897.361 suara dibandingkan paslon 3 pemilih, persentase terbesar ada di Sumenep, Sampang, dan Bondowoso, ”ujarnya.

Anomali ketiga, lanjutnya, jumlah pemilih Pilgub lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih Pilbup atau Pilwalkot, selisihnya lebih banyak dibandingkan DPTB di 164 TPS di 34 kabupaten kota.

Dimana selisih paslon 2 pemilih mencapai 18.745 suara dibandingkan paslon 3 pemilih, persentase terbesar ada di Kota Madiun, Situbondo, dan Kota Kediri, kata Aziz.

Keempat, terdapat perbedaan jumlah suara pasangan calon antara total TPS C1 dan mukim Formulir D, di sembilan kabupaten/kota. Dimana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan jumlah pemilih paslon 3. Jumlah terbesar ada di Surabaya, Sampang, dan Bangkalan,” imbuhnya.

Terakhir, kata dia, hasil formulir C1 di beberapa TPS dicoret sehingga hasil paslon 1 dan paslon 3 menjadi 0 suara, sedangkan hasil paslon 2 sebanyak 200-500 suara.

Dengan rentetan anomali tersebut, Aziz mengatakan Risma-Gus Hans akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada dan membuktikannya ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami mempertimbangkan untuk mempertanyakan kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut dicurigai dengan upaya dan tindakan yang bertujuan terstruktur, sistematis, dan berskala besar alias TSM. Dan membuktikannya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. . katanya.

Oleh karena itu, mereka tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil rekapitulasi atau hasil Formulir D. Alasan itu juga mereka ungkapkan, kata dia, dalam formulir keberatan kejadian khusus dan atau saksi.

“Jangan lupa, karena berakhirnya rapat paripurna ini bertepatan dengan tanggal 9 Desember 2024, kami mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia dan salam antikorupsi,” tutupnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim resmi menyatakan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memenangi suara Pilgub Jatim 2024.

Berdasarkan hasil rapat paripurna rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya, calon nomor urut 1 Luluk Nur disebutkan. Hamidah dan Lukmanul Hakim memperoleh 1.797.332 suara sah.

Paslon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak memperoleh 12.192.165 suara dan calon nomor urut 3 atas nama dokter insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans 6.743.095 suara.

(frd/biaya)