Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Indonesia (Kementerian Luar Negeri) mengimbau siswa Indonesia untuk mematuhi peraturan imigrasi AS setelah pemerintah Donald Trump ketat Kebijakan Visa Untuk siswa asing.
Banding terkandung di lokasi Perjalanan Kementerian Luar Negeri yang aman yang dikeluarkan pada hari Minggu (1/6).
“Dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan peraturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi AS, semua siswa Indonesia mengadakan visa F-1 dan/atau J-1 disarankan untuk berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan imigrasi yang relevan,” kata banding itu Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri juga mengungkapkan dampaknya jika visa F-1 atau J-1 dibatalkan. Beberapa risiko ini tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun Formulir I-20 masih aktif, visa dinyatakan tidak valid dan tidak dapat digunakan, penguatan penguatan selama pemeriksaan imigrasi.
Jika siswa Indonesia mengalami perubahan dalam status visa, kendala imigrasi atau bantuan lainnya, Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa mereka segera menghubungi Petugas Sekolah (DSO) yang ditunjuk di kampus mereka atau berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.
“Jika warga negara Indonesia berada dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan konsulat, dapat menggunakan fitur tombol darurat dalam aplikasi perjalanan yang aman atau menghubungi hotline darurat untuk melindungi orang -orang Indonesia,” kata Kementerian Luar Negeri Luar Negeri
Berikut adalah nomor hotline perwakilan Indonesia di AS yang dapat dihubungi oleh warga negara Indonesia
-Kbri Washington, DC: 12025697996
– KJRI Chicago: 13125479114
– KJRI Houston: 17132825544
– Konsulat Jenderal di Los Angeles: 12135908095
– Konsulat Jenderal di New York: 13478069279
– KJRI SAN FRANCISCO: 14158750793
Kementerian Banding Asing muncul setelah pemerintah Trump memutuskan untuk sementara menghentikan proses visa siswa asing.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dikatakan telah mengarahkan semua kedutaan besar AS dan konsulat untuk sementara menunda proses visa bagi mereka yang ingin belajar di tanah Paman Sam.
Dalam pernyataan internal yang ditandatangani oleh Rubio, kedutaan dan konsulat diminta untuk tidak mengotorisasi “visa pelajar atau pertukaran tambahan … sampai pedoman lebih lanjut dikeluarkan.”
Rubio mengatakan kebijakan itu merupakan upaya pemerintah untuk memperluas ujian media sosial siswa asing.
(Isa/ISN)