Jakarta, Pahami.id —
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH kata Aqil Siroj menegaskan, hasil Konferensi Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo perlu ditindaklanjuti oleh semua pihak guna menjaga keutuhan dan kewibawaan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Hal itu disampaikan Said dalam Konferensi Kubro bertajuk Penguatan Integritas Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12). Agenda ini dihadiri oleh para kiai senior, serta perwakilan PWNU dan PCNU seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Menurut Said, seluruh keputusan yang diambil dalam Majelis Kubro Pondok Pesantren Lirboyo lahir melalui proses konsultasi yang panjang dan terbuka serta melibatkan perwakilan daerah dan berbagai cabang. Oleh karena itu, hasilnya harus dilihat sebagai suara kebenaran yang mengikat secara moral dan organisasi.
“Apa yang keluar dari bapak-bapak itu melalui diskusi. Kami berdiskusi cukup lama, lebih dari dua jam, dan kami yakin semuanya akan terjadi. shautul haq, kalimatul haq, mauqiful haq. “Jadi masalah ini harus kita tindak lanjuti demi membela kebenaran,” kata Said seperti dikutip NU Daring.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik internal yang muncul di PBNU dan menjadi sorotan publik.
Menurutnya, situasi tersebut ironis mengingat NU selama ini dikenal sebagai organisasi yang mengajarkan moderasi, tawassuth, tawazundan menjadi penengah dalam berbagai konflik sosial.
“Ironis dan sangat disayangkan. Kami yang selama ini dikenal sebagai orang tengah jalan, tawassuth, tawazunFaktanya, kita sekarang sedang mengalami konflik di dalam diri kita sendiri, ujarnya.
Said juga mengajak seluruh elemen NU termasuk pengurus, kiai, dan mustasyar untuk melakukan refleksi diri dan introspeksi diri secara kolektif. Tegasnya, tanggung jawab mengurus NU tidak hanya berada di pundak satu pihak, namun menjadi tanggung jawab bersama.
Menurutnya, saling menyalahkan justru akan memperdalam luka organisasi. Karena itu, ia mendorong semua pihak untuk mendahulukan kepentingan Jam’iyyah di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Said menegaskan, forum konsultasi tokoh NU dari Ploso, Tebuireng, hingga Lirboyo harus dihormati sebagai upaya murni menjaga harkat dan martabat Jam’iyah. Ia memperingatkan, membiarkan konflik berlarut-larut akan berisiko membuka jalan bagi intervensi pihak luar terhadap NU.
“Mari kita hargai pertemuan mustasyar dan sesepuh ini. Kalau bukan kita yang menjaga harkat dan martabat Ploso, Tebuireng dan Lirboyo, siapa lagi?” katanya.
Ia menegaskan, solusi yang ditawarkan Konferensi Kubro-islah dengan batas waktu tetap atau penyerahan amanah kepada daerah dan cabang merupakan mekanisme yang sah dan konstitusional dalam tradisi NU.
“Kalau bisa setuju, alhamdulillah. Kalau tidak, konferensinya diserahkan kepada pengurus daerah dan pengurus cabang. Itu sudah disepakati bersama,” tutupnya.
Rapat Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo menetapkan 3 poin pokok.
Pertamameminta kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan dengan batas waktu paling lambat 3 hari terhitung hari ini, Minggu 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
KeduaApabila tidak ditemukan kesepakatan mengenai koreksi maka kedua belah pihak menyerahkan amanah kepada Mustasyar untuk membentuk panitia Kongres yang netral dengan batas waktu paling lama 1 hari sejak berakhirnya koreksi.
Ketigaapabila pilihan satu dan dua tidak terpenuhi maka peserta sepakat untuk membatalkan amanah dan mengusulkan agar diadakan Kongres Luar Biasa (MLB) berdasarkan persetujuan PW/PC yang hadir. Soal waktunya, paling lambat sebelum kloter pertama Rombongan Haji Indonesia diberangkatkan.
(gil)

