Jakarta, Pahami.id –
Tim Investigasi Komisi Korupsi (KPK) sedang mencari mantan rumah gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) Terkait dengan kasus korupsi Java Barat dan Dana Periklanan Bank Periklanan Banten Bank pada hari Senin (10/3) kemarin.
Pencarian di RK House di Bandung dilakukan untuk menemukan bukti terkait kasus yang diselidiki oleh lembaga anti -tahun.
“Memang benar bahwa hari ini adalah pencari aktif penyelidik kasus BJB. Namun, untuk rilis resmi termasuk lokasi baru akan disampaikan ketika kegiatan selesai,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pesan tertulis pada hari Senin.
Ridwan Kamil mengklaim untuk menghormati upaya pencarian oleh KPK. Dia mengatakan institusi agama telah menunjukkan surat resmi selama pencarian.
“Memang benar bahwa kami dikunjungi oleh tim KPK yang terkait dengan BJB,” kata RK dalam pernyataan formal.
Namun, RK menolak untuk menjelaskan rincian terkait kasus korupsi yang menyebabkan KPK membantu menemukan rumahnya.
“Hal -hal terkait lainnya, kami tidak dapat mengatasi tim KPK dalam memberikan informasi,” jelas RK.
Institusi anti -in mengeluarkan perintah investigasi (Sprindik) dari kasus BJB Bank pada 27 Februari 2025.
“Lalu, hasil koordinasi hanya akan diputuskan atau mengikuti -untuk apa yang harus dilakukan,” kata Setyo pada hari Rabu (4/5) kemudian.
Ada tersangka bernama tetapi belum diajukan oleh KPK kepada publik. Setyo mengatakan itu adalah kekuatan penuh penyelidik.
“Ikuti penanganannya, setelah rilis dilakukan sehubungan dengan penentuan kasus, itu adalah kekuatan penyelidik dan direktur atau deputi ketika berikut ini akan dilakukan,” katanya.
(MAb)