Berita RS Islam Cempaka Putih Bantah Isu Tolak Repan Baduy Korban Begal

by
Berita RS Islam Cempaka Putih Bantah Isu Tolak Repan Baduy Korban Begal


Jakarta, Pahami.id

Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih menegaskan tidak pernah menolak pasien dari kalangan manapun, termasuk warga Badui Bernama Repan, baru-baru ini dikabarkan ia ditolak pihak rumah sakit saat berobat setelah menjadi korban perampok.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Rsij Cempaka Putih, dr Pradono Handojo di Jakarta, Selasa (11/11), usai beredar di media sosial yang menuding RSIJ menolak pengobatan repan.

Tadi pagi dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Puan Ani Rustiwati, katanya sudah melakukan penyelidikan dan … mengonfirmasi “Pasien tersebut bukan pasien RS Islam Putih,” kata Pradono di Rsij Cempaka Putih.


Ia menambahkan, pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien dari daerah mana pun.

“Alhamdulillah, kami sampaikan bahwa kami tidak pernah menolak pasien ber-KTP atau tidak ber-KTP dari Jakarta atau Tangangang, atau dari Depok, atau dari Bekasi, atau dari tempat lain,” ujarnya.

Dikatakannya, sejak awal berdirinya, Rsij Cempaka Putih didirikan untuk melayani masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Rumah Sakit ini didirikan sejak awal dan memang untuk kepentingan masyarakat orang miskin. Beda dengan rumah sakit yang untung setiap tahun, ada dividen yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.

Pradono menegaskan, rumah sakit yang dipimpinnya bersifat nirlaba. Selama lima tahun terakhir, kelebihan dana operasional tidak dibayarkan kepada pemegang saham, namun digunakan untuk membeli peralatan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan memberikan bantuan kepada pasien yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

“Saya sudah di sini selama 5 tahun.

Sebelumnya, seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban perampokan di kawasan Rawasari, Kecamatan Putih Cempaka, Jakarta Pusat (Jakpus).

Ia terluka di tangan kirinya setelah menangkis serangan sabit dari perampok. Repan kehilangan 10 botol madu yang dijualnya dan uang tunai Rp 3 juta.

Repan kemudian mencari rumah sakit terdekat untuk mengobati luka di tangan kirinya, namun petugas di rumah sakit tersebut meminta kartu identitas dan dokumen pribadi.

Saat dimintai kartu identitasnya, Repan belum bisa menunjukkan karena usianya masih 16 tahun. Petugas kemudian menyarankan Repan untuk pergi ke rumah sakit lain yang menurutnya tidak jauh dari lokasi.

Repan sempat mengikuti instruksi tersebut, namun memutuskan lagi karena tidak mengetahui lokasi pasti rumah sakit yang dimaksud petugas. Saat yang kedua tiba, petugas rumah sakit baru saja membalut luka di tangan kiri Repan dengan kain kasa untuk menyerap darah.

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menjelaskan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib di Polsek Cempaka Putih pada Minggu (2/11).

“Pada Minggu, 2 November 2025, korban membuat LP (laporan polisi),” kata Ruslan saat dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Hingga hari ini, Rabu (11/12), pelaku perampokan terhadap Repan belum ditangkap.

(tas/wis)