Jakarta, Pahami.id —
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).DK PBB).
Sugiono menyampaikan langkah Indonesia dalam pidatonya pada Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Rabu (14/1).
Indonesia, kata dia, ingin lebih aktif di kancah global dan mendorong PBB lebih responsif sehingga berdampak di lapangan.
Atas dasar itulah Indonesia kembali bersaing sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029-2030, kata Sugiono.
Ia kemudian berkata, “Kami melakukan ini bukan hanya demi gengsi, namun untuk memastikan bahwa sistem ini terus berfungsi bahkan di bawah tekanan yang semakin meningkat.”
Sugiono juga mengatakan, langkah Indonesia mencalonkan diri merupakan upaya menunjukkan komitmen negara dalam perbaikan dan reformasi urusan multilateral.
Indonesia, kata dia, juga menyadari tantangan utama PBB saat ini adalah bagaimana memastikan reformasi di organisasi ini tidak hanya sekedar wacana belaka.
RI telah empat kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pertama pada 1973-197, lalu 1995-1996, 2007-2008, dan terakhir 2019-2020.
Indonesia kerap mengkritik kepemimpinan Dewan Keamanan, khususnya terkait Palestina pasca invasi brutal Israel.
Negara ini vokal dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan mengutuk pendudukan dan agresi Israel.
(isa/blq/bac)

