Berita Respons Aduan 75 Ribu KJP Dicabut, Heru Budi Sebut Ada Pemadanan Data

by


Jakarta, Pahami.id

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi keluhan masyarakat terkait pembatalan bansos 75.000 Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan 3.000 Kartu Mahasiswa Berprestasi Jakarta (KJMU).

Heru menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang melakukan koordinasi pendataan penerima bantuan sosial (bansos).


Pemadanan data dilakukan melalui verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Garis Keras (P2KE). Menurut dia, upaya ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial di Jakarta tepat sasaran.

“Dalam pengalokasian anggaran KJP, KJMU, KAJ, KPDJ dan KLJ, Pemprov DKI Jakarta memadupadankan data penerima melalui verifikasi data DTKS dan P3KE agar penyalurannya lebih terarah dan berkeadilan,” kata Heru dalam rapat paripurna. di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Simon Sitorus mengaku menerima keluhan masyarakat terkait pembatalan bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebanyak 3.000 dan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) sebanyak 75.000.

“Dalam dua hingga tiga bulan terakhir, Fraksi PDI Perjuangan banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait pengurangan bansos pendidikan perorangan yang cukup signifikan, yakni akan dipotong sekitar 3 ribu penerima KJMU dan 75 ribu KJP. bertahap mulai tahun 2023,” kata Simon di gedung DPRD, DKI Jakarta, Kamis.

Namun saat ditelaah, kata dia, penjelasan Pusat Layanan Pembiayaan Operasional Pribadi dan Pendidikan (P4OP) dan penjelasan pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta berbeda.

“Satu pihak memberikan penjelasan dengan alasan adanya pengurangan alokasi anggaran, pihak lain memberikan penjelasan dengan alasan pengalihan anggaran ke program lain,” jelasnya.

Simon juga menyoroti polemik pemutusan kontrak 107 guru honorer di Jakarta secara tiba-tiba dan sepihak. Dia mengatakan, keributan guru honorer menjadi perhatian serius Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta.

“Karena seperti yang kita ketahui, ketersediaan dan sebaran tenaga pengajar di Jakarta belum terpenuhi,” ujarnya.

Simon berharap sebanyak 4.127 guru honorer bisa diangkat berstatus Kontrak Kerja Perseorangan (KKI) Wilayah DKI Jakarta.

(lna/tsa)