Solo, Pahami.id –
Relawan Jokowi Alap-Alap (AAJ) dikeluhkan Roy Suryo Dan tiga lainnya atas tuduhan hasutan dan pencemaran nama baik ketika mereka menyebutkan diploma ketujuh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Mada Palsu (UGM).
Keluhan diajukan ke Polisi Surakarta pada hari Rabu (30/4).
Relawan Aaj, Lalang Wardiyanto mengatakan pengaduan itu dibuat atas arahan Ketua Jenderal Muhammad Isnaini.
“Dilaporkan oleh Roy Suryo CS termasuk, Rizal Fadhilah, Tiffauzia tyassuma alias Dr. Tifa, dan Rismon Cianipar,” kata Lalang di Mapolresta Surakarta, solo, Rabu.
Ini menuduh tindakan Roy Suryo CS termasuk penghasutan dan fitnah.
Relawan AAJ, kata Lalang, telah mengumpulkan bukti yang mendukung keluhan mereka.
Bukti berasal dari peristiwa yang terjadi di rumah UGM dan Jokowi di sumber desa, Distrik Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
“Bukti yang kami kirimkan adalah sejumlah FlashdiskDan data yang kami dapatkan dari media sosial. Termasuk acara di UGM dan di kediaman Mr. Jokowi, “katanya.
Selain polisi Surakarta, ia melanjutkan, Roy Suryo CS juga mengeluh tentang polisi Sleman dan Semarang.
“Karena ini terjadi dalam solo yang sama di Yogya [Yogyakarta]. Dan posisi kami di tengah adalah di Semarang, “katanya.
Sementara itu, Unit Investigasi Kriminal Surakarta dan Investigasi Kejahatan (Kasatreskrim), AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan pengaduan dari sukarelawan Jokowi diterima.
“Mereka telah membawa surat keluhan yang terkait dengan kegiatan yang telah terjadi belakangan ini dari cerita di Yogyakarta dengan apa yang terjadi di area solo,” kata Prastiyo.
Dia mengatakan bahwa dia akan mengikuti keluhan dengan meninjau dokumen yang diajukan. Polandia juga akan mengambil informasi dari sumber lain.
“Kami akan meninjau dokumen, kami mengambil informasi melingkar yang telah Topik tren Terutama di Solo dan Indonesia, “katanya.
(anak -anak/anak -anak)