Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut baik gencatan senjata tersebut Israel Dan Hamas selama empat hari.
“Indonesia menyambut baik pencapaian perjanjian gencatan senjata kemanusiaan sementara di Gaza,” demikian rilis Kemlu X, Rabu (22/11).
Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten menyerukan diakhirinya kekerasan secara berkelanjutan. Hal ini berguna untuk membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk bantuan dari pemerintah dan masyarakat Republik Indonesia.
Kementerian Luar Negeri juga menyatakan bahwa perjanjian tersebut diharapkan dapat membuka peluang untuk mengakhiri konflik Israel dan Palestina secara permanen.
Selain itu, perjanjian gencatan senjata bisa menjadi cara untuk memulai kembali perundingan serius demi perdamaian komprehensif dan adil antara Israel dan Palestina.
Di sisi lain, Indonesia juga memuji langkah Qatar sebagai mediator gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
“Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya mediasi yang diprakarsai Qatar,” lanjut pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Israel dan Hamas menyetujui gencatan senjata sementara selama empat hari pada Selasa malam.
Perjanjian tersebut mencakup pembebasan sandera dari Israel dan Gaza serta kemungkinan lebih banyak bantuan kemanusiaan memasuki wilayah tersebut.
Perjanjian ini terjadi setelah Israel melancarkan invasi 47 hari ke Palestina. Akibat serangan Israel, lebih dari 14.000 warga Palestina tewas.
(apa saja/rhr)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);