Berita Rapat 3 Jam, PDIP Tegaskan Larangan Retreat Masih Berlaku

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua DPP PDIP Abdullah mengatakan menekankan bahwa instruksi larangan diikuti Retret Kepala Regional Dari partainya di Magelang masih valid.

Pernyataan itu disajikan dengan mengatakan bahwa setelah 3 jam menghadiri pertemuan partai internal di kediaman Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri, Teuku Umar Road, Jakarta Tengah pada Jumat (21/2) malam.


“Tentang surat itu, masih berlaku,” katanya sebentar ketika dia meninggalkan tempat tinggal mega.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa administrator PDIP DPP. Selain itu, yang terlihat termasuk Komaruddin Watubun, Deddy Sitorus, kepada Ronny Talapessy.

Mereka mulai pergi ke kediaman mega setelah Maghrib sekitar pukul 18:30 hingga 22:00. Sejumlah administrator DPP lainnya meninggalkan lokasi ekonomi ketika ditanya tentang hasil pertemuan.

Pertemuan itu bersamaan dengan arahan Megawati sebelumnya bahwa operasi harian partai akan berada di bawah mega. Petunjuk dikeluarkan bersamaan dengan penangkapan Sekretaris PDIP -Jenderal Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa partainya hanya memiliki pertemuan rutin. Dia hanya meminta masalah boikot dari PDIP untuk tidak bertabrakan karena itu bukan kewajiban.

“Sudah ada deklarasi dari Menteri Dalam Negeri bahwa tidak ada pengunduran diri yang tidak berarti bahwa ada Sanski, jadi jangan bertabrakan dengan masalah pengunduran diri dengan tidak adanya PDIP,” katanya.

Megawati sebelumnya mengarahkan kepala regional dari partainya untuk menunda partisipasi dalam agenda mundur yang akan diadakan pada 21-28 Februari 2025.

Petunjuk disampaikan oleh Megawati setelah penangkapan Sekretaris PDIP -General Hasto Kristiyanto pada hari Kamis (2/20). Instruksi yang terkandung dalam surat DPP 7294/In/DPP/II 2025 yang ditandatangani oleh MEGA pada 20 Februari 2025.

“Disutradarai ke semua pemimpin regional dan wakil pemimpin PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengambil kembali di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” kata Petunjuk itu.

“Jika dia sedang dalam perjalanan ke Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu instruksi lebih lanjut dari ketua umum,” katanya.

(THR/DMI)