Berita Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh

by
Berita Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh


Jakarta, Pahami.id

Bidpropam Polda Banten Sedang mendalami pelanggaran Kode Etik personel Polri Bhabinkamtibmas Cinangka berinisial Brigadir HA.

Kini, HA juga telah diberikan penempatan khusus (Patsus) untuk keperluan pemeriksaan.

Saat ini Bidpropam Polda Banten sedang menangani dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang dilakukan salah satu anggota Polres Cilegon.


Dugaan pelanggaran yang dilakukan HA bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ES mengaku memiliki hubungan pribadi dengan HA.

Menyusul laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon kemudian memeriksa jurnalis dan beberapa saksi, termasuk pemilik dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi HA pernah berada di vila bersama pelapor pada 16 Juli 2025. Keduanya diduga pernah menjalin hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Polres Cilegon pun meminta keterangan istri sah HA dan memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan tersebut, HA mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor dan melakukan tindakan yang tidak bisa dilakukan Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polres Cilegon membuat berita acara penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon.

Kapolri kemudian memberikan sikap pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan melaporkan perkembangan hasil penanganan.

Sebagai tindak lanjutnya, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan HA kepada Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Didik menyatakan Polda Banten berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri di wilayah hukumnya.

“Pimpinan menegaskan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” ujarnya.

(dis/anak)