Jakarta, Pahami.id –
Presiden Palestina Mahmud Abbas mengutuk hukuman mati yang dilakukan Hamas Terhadap puluhan orang yang diduga menjadi mata-mata Israel.
Abbas mengutuk pembunuhan itu dan menyebutnya sebagai “kejahatan kejam”.
Pembunuhan tersebut merenggut nyawa orang di luar kerangka hukum dan tanpa proses peradilan yang adil, kata Abbas, Rabu (15/10), mengutip Aljazeera.
Komentar Abbas ini merupakan respons setelah Hamas merilis video yang menunjukkan mereka sedang melakukan aksi sejumlah orang saat sedang tutup.
Hamas mengklaim mereka yang diterapkan adalah orang-orang yang bekerja untuk Israel dan penjahat di Kota Gaza.
Menurut pemberitaan media lokal Iran, Hamas mengeksekusi 33 orang yang dicurigai sebagai mata-mata Israel dan disebut pengkhianat.
Dalam video yang ditayangkan di saluran telegram yang dikelola Hamas Al Aqsa TV, mereka pun menerapkannya.
Rekaman tersebut menunjukkan pembunuhan pria bersenjata di depan publik saat terjadi bentrokan antara pasukan keamanan Hamas dan suku bersenjata di Gaza. Bentrokan terjadi pada hari kelima gencatan senjata Israel-Hamas tahap pertama.
Video tersebut viral di media sosial dan memicu kutukan dari kelompok hak asasi manusia Palestina.
Komisi Independen Hak Asasi Manusia (ICHR) juga mengeluarkan pernyataan dan menuntut penghapusan eksekusi ekstrem dan sewenang-wenang di Gaza.
“Gelombang eksekutif ekstrem dan tembakan di kaki yang terjadi setelah gencatan senjata di Jalur Gaza tidak boleh dibiarkan,” kata kelompok itu.
“Insiden ini adalah kejahatan hukum dan moral yang memerlukan kutukan dan pertanggungjawaban segera,” kata mereka.
(ISA/DNA)