Berita Pramono Buka Suara soal Sopir Truk Wafat Saat Antre di Bantargebang

by
Berita Pramono Buka Suara soal Sopir Truk Wafat Saat Antre di Bantargebang


Jakarta, Pahami.id

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Buka suara soal sopir truk yang tewas saat mengantri pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang (TPST), Bekasi, Jawa Barat.

Dari laporan yang diterimanya, Pramono mengatakan almarhum diduga menderita penyakit jantung.

Saya mendapat laporan langsung dari Wali Kota Jakarta Selatan mengenai hal tersebut. Bahkan, yang bersangkutan juga terindikasi mengidap penyakit jantung, kata Pramono di Jakarta Utara, Senin (8/12) seperti dikutip dari Di antara.


Pramono mengatakan, dirinya telah meminta pejabat terkait memberikan santunan dan BPJS pekerjaan kepada keluarga pengemudi yang berduka.

“Sudah ditangani, saya pantau,” kata Pramono.

Sebelumnya, Suku Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan memastikan jam kerja sopir truk berinisial W yang meninggal dunia akibat kelelahan setelah terlalu lama mengantri untuk menurunkan muatan di TPST Bantar Gebang pada Jumat (5/12) sudah sesuai aturan.

“Jam kerja jika mengacu pada perjanjian kerja harus mencapai minimal 40 jam dalam seminggu,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Dedy Setiono, Senin.

Berdasarkan batas waktu kerja standar yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, total waktu kerja tidak boleh melebihi 40 jam dalam satu minggu.

Aturan ini bisa diterapkan dalam dua skema, yakni tujuh jam sehari selama enam hari kerja, atau delapan jam sehari selama lima hari kerja.

Namun, lanjut Dedy, terkadang faktor eksternal yang sulit diprediksi seperti kondisi alam, cuaca, dan lalu lintas dapat mempengaruhi jam kerja sehingga mengakibatkan jam kerja berlebih.

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI mengenai usulan penyediaan tempat peristirahatan layak di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bagi petugas yang memerlukan.

“Kami setuju dengan usulan tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, Suku Dinas LH Jakarta Selatan juga telah membantu pemakaman sopir truk sampah yang tewas tersebut.

“Sudin LH Jakarta Selatan sangat berduka atas meninggalnya petugas kami. Pasca kejadian, kami langsung melakukan perawatan jenazah almarhum. Mulai dari saat kejadian, pemakaman hingga setelah pemakaman,” kata Dedy.

Dedy mengatakan, seluruh unsur Suku Dinas LH Jakarta telah mengumpulkan dana untuk bantuan bagi almarhum dan keluarganya. Termasuk, pembuatan lowongan kerja BPJS khususnya jaminan kematian dan beasiswa anak almarhum yang sedang diproses.

“Dengan cara meningkatkan kesadaran dari teman-teman se-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan kepada dirinya dan keluarganya,” ujarnya.

(antara/anak-anak)