Jakarta, Pahami.id –
Lembaga Pengawasan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Tengah Dan Polres Semarang Terkait dugaan penghentian penyidikan kasus pembunuhan Asn Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus yang terjadi pada tahun 2022.
Sidang praperadilan digelar di PN Semarang, Senin (8/12), dipimpin Hakim Tunggal Akhmad Nakhrowi Mukhlis.
Dalam sidang pendahuluan yang beragendakan pembacaan permohonan, kedua tergugat yakni Polda Jateng dan Polres Semarang tidak hadir dalam sidang.
Namun menurut Nakhrowi, ada surat pemberitahuan dari Polda Jateng terkait alasan ketidakhadirannya.
“Untuk menunggu kehadiran tergugat, maka sidang ditunda hingga minggu depan,” kata hakim dalam persidangan seperti dikutip dari Di antara.
Usai persidangan, kuasa hukum LP3hi Boyamin Saiman menyayangkan tidak adanya surat kuasa bagi kedua tergugat. Padahal, waktunya cukup lama, sekitar tiga minggu sejak gugatan didaftarkan.
Ia mengatakan, dalam gugatan yang diajukan, ia meminta hakim memutuskan agar tergugat menuntaskan penyidikan atas meninggalnya Iwan Budi Paulus yang diduga menjadi korban pembunuhan.
“Melalui tuntutan ini, kami meminta kejelasan kepada Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terkait kasus yang sudah mandek selama bertahun-tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Bersamaan dengan jenazah dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas Iwan Budi, ditemukan pula pelat nama identitas dan telepon genggam yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan hilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Dalam mengusut kasus ini, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro juga memeriksa dua oknum TNI yang diduga terkait dengan tewasnya ASN.
Namun Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti awal yang cukup terkait keterlibatan kedua perwira TNI tersebut dalam kasus pembunuhan Pemkot Semarang Asn Iwan Budi Paulus yang jenazahnya dibakar di kawasan pantai Marina Semarang.
(antara/anak-anak)

